Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ruben Onsu Setop Nafkah Rp225 Juta Sebulan, Hotman Paris Sebut Sah Secara Hukum Asalkan...

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:44 WIB
Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris.

SOLOBALAPAN, HIBURAN — Kisruh pasca-perceraian antara presenter kondang Ruben Onsu dan Sarwendah terus menggelinding panas dan menyita perhatian publik.

Kali ini, pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea turut memberikan pandangan hukumnya mengenai keputusan ekstrem Ruben yang menghentikan nafkah anak.

Langkah mogok nafkah sebesar Rp225 juta per bulan itu diambil Ruben sebagai bentuk protes lantaran dirinya merasa dipersulit oleh Sarwendah untuk bertemu dengan kedua putri kandungnya selama enam bulan terakhir.

Hotman Paris: Setop Nafkah Sah, Tapi Wajib Buktikan Larangan

Menurut pemaparan Hotman Paris, tindakan Ruben Onsu memutus aliran dana nafkah bulanan bisa saja dibenarkan secara hukum.

Baca Juga: Bikin Ruben Onsu Ngamuk! Giorgio Antonio Kelewat Batas ke Anak Sarwendah, Komnas Anak Ikut Beri Perhatian

Namun, hal tersebut memiliki syarat mutlak, yaitu adanya bukti konkret di persidangan bahwa pihak mantan istri memang sengaja menutup akses pertemuan dengan anak.

"Itu nanti tergantung pembuktian. Kalau dia memberhentikan nafkah kalau kau melarang ketemu, nah itu nanti alasannya apa," jelas Hotman Paris saat memberikan keterangan, Jumat (12/6/2026).

Peluang Besar Ambil Alih Hak Asuh Anak

Selain menghentikan nafkah, Ruben Onsu dikabarkan tengah bersiap melayangkan gugatan untuk merebut kembali hak asuh anak dari tangan mantan personil Cherrybelle tersebut.

Ruben merasa ada perubahan perilaku yang tidak sehat pada anak-anaknya diduga akibat pengaruh buruk dari lingkungan Sarwendah.

Hotman Paris menilai Ruben memiliki peluang yang sangat besar untuk memenangkan hak perwalian tersebut, asalkan mengantongi bukti-bukti kelalaian yang kuat.

Berikut adalah faktor-faktor utama yang dinilai hakim dalam pengalihan hak asuh anak menurut Hotman Paris:

  • Kualitas Pola Asuh: Apakah ibu kandung mampu memberikan perwalian dan cara didik yang baik bagi tumbuh kembang anak.

  • Perilaku Sehari-hari: Menilai apakah kelakuan dan rekam jejak lingkungan sang ibu berdampak buruk atau baik bagi psikologis anak.

  • Kemampuan Finansial & Perlindungan: Kelayakan fasilitas hidup dan stabilitas emosional yang diberikan kepada anak di bawah umur.

Kuasa Hukum: Keyakinan Ruben Menguat, Masih Tunggu Itikad Baik

Pihak Terkait Sikap dan Langkah yang Diambil
Ruben Onsu Semakin yakin merebut hak asuh setelah melihat perubahan sikap drastis dari putrinya, namun masih mencari momentum hukum yang paling tepat.
Minola Sebayang (Pengacara) Menjelaskan bahwa area hak asuh ini sebenarnya sudah dibahas internal sebelum konflik ini meledak di media.
Syarat Pembatalan Gugatan Ruben siap mengurungkan niat jalur hukum jika Sarwendah memiliki kesadaran untuk membiarkan anak-anak berkumpul dengan ayahnya 2-3 hari dalam seminggu.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya saat ini masih membuka pintu damai dan menunggu itikad baik dari pihak Sarwendah.

Jika dalam waktu dekat akses komunikasi dan pertemuan kembali dibuka secara kekeluargaan, maka Ruben dipastikan tidak perlu melebarkan masalah ini ke ranah hukum pidana maupun perdata baru.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#ruben onsu #hotman paris #sarwendah