SOLOBALAPAN, WAINGAPU — Nama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Gidion S Paly, mendadak mencuri perhatian publik usai diterpa isu dugaan pelanggaran etik berat.
Rumah dinas pimpinan lapas di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut digerebek petugas usai memicu keresahan atas dugaan praktik kumpul kebo.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati seorang wanita muda tengah berada di dalam rumah dinas. Wanita yang mengaku berasal dari Balige, Sumatera Utara tersebut dipastikan bukan merupakan istri sah ataupun anggota keluarga dari Kalapas yang bersangkutan.
Tindakan tersebut dinilai mencoreng marwah serta integritas institusi pemasyarakatan.
Profil dan Rekam Jejak Gidion S Paly di Lapas Waingapu
Gidion S Paly resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Pemasyarakatan NTT, Maliki, pada Januari 2025.
Selama memimpin Lapas Waingapu, Gidion bertugas mengawal pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan, peningkatan sistem keamanan lingkungan lapas, hingga akselerasi reformasi layanan pemasyarakatan.
Berdasarkan rekam jejak digital di media sosial resmi Lapas Waingapu, Gidion terbilang aktif membangun kerja sama lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Sinergi dan Kegiatan Sosial: Gidion tercatat menjalin kolaborasi dengan jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah setempat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, hingga sektor perbankan (BRI).
Ia juga memimpin berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan, serta penguatan komitmen pemberantasan narkoba, telepon genggam ilegal, dan pungutan liar (pungli) di dalam lapas.
Tabel Pemetaan Profil & Catatan Penggerebekan Kalapas Waingapu
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian pejabat, latar belakang jabatan, serta dugaan pelanggaran secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Kasus |
| Nama Pejabat | Gidion S Paly |
| Jabatan Resmi | Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Sumba Timur, NTT |
| Awal Menjabat | Januari 2025 (Dilantik Kakanwil Ditjenpas NTT Maliki) |
| Dugaan Pelanggaran | Pelanggaran etik berat (Menampung wanita di rumah dinas / dugaan kumpul kebo) |
| Temuan Penggerebekan | Seorang wanita muda asal Balige (Bukan istri/anggota keluarga resmi) |
| Fokus Program Kerja | Pembinaan warga binaan, sinergi instansi, & komitmen bebas HP, Pungli, Narkoba |
Dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Gidion S Paly kini menjadi perhatian serius di lingkup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menentukan langkah penegakan disiplin dan sanksi yang sesuai aturan yang berlaku.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo