Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral ASN DKI yang Nekat Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak, Gubernur Pramono: Gak Ada Toleransi!

Damianus Bram • Selasa, 7 April 2026 | 18:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/Jawa Pos)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/Jawa Pos)

SOLOBALAPAN.COM — Sebuah video penindakan polisi di Jalur Puncak, Bogor, mendadak viral setelah memergoki mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sengaja diubah pelat nomornya dari merah menjadi putih.

Menanggapi ulah nakal anak buahnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung mengeluarkan pernyataan keras.

Pramono menegaskan bahwa penggunaan aset negara memiliki aturan main yang mutlak dan tidak boleh dimodifikasi secara ilegal dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Duel Maut di Sekolah, Siswa Kelas 8 Hilang Nyawa: Polisi Turun Tangan, Fakta Mulai Terkuak

Teguran Keras dari Balai Kota

Gubernur Pramono Anung memastikan oknum tersebut sudah diproses oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

Ia menekankan bahwa citra Pemprov DKI tidak boleh dirusak oleh tindakan tidak disiplin seperti ini.

"Sudah ditegur oleh BPAD. Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Heboh Wajah Lebam Rachel Vennya, Benarkah Korban Kekerasan Okin? Ini Fakta Mengejutkannya!

Dalih Bikin Konten di Hari Libur

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, membeberkan kronologi di balik aksi nekat tersebut.

Ternyata, ASN yang bersangkutan sedang berada di wilayah Cimacan untuk membuat konten promosi aset milik DKI.

Namun, keputusan mengganti pelat nomor B 1732 PQG menjadi warna putih diduga kuat agar mobil dinas tersebut tidak terlihat mencolok saat digunakan di luar wilayah Jakarta pada hari libur.

Alasan inilah yang kini sedang didalami lebih lanjut oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta.

BPAD Minta Maaf, Proses Pemeriksaan Berlanjut

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Ia memastikan koordinasi dengan Inspektorat sedang berjalan untuk menentukan sanksi yang tepat.

"Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi kami untuk memperkuat pengawasan aset daerah," tegas Faisal.

Kronologi 'Terciduk' di Jalur Puncak

Aksi ini terbongkar saat Satlantas Polres Bogor melakukan pemeriksaan rutin. Petugas curiga dengan mobil berpelat putih yang tampak tidak biasa.

Setelah diperiksa STNK-nya, terungkap bahwa identitas asli kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas pelat merah.

Polisi langsung menyita pelat palsu tersebut dan memberikan teguran keras di tempat.

Pengemudi pun diminta mengembalikan pelat nomor kendaraan ke kondisi semula sesuai aturan hukum yang berlaku. (dam)

Editor : Damianus Bram
#ASN DKI #gubernur dki jakarta #pramono anung #pelat merah