SOLOBALAPAN.COM - Drama viral tumbler Tuku yang hilang di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung ternyata berbuntut panjang dan tak terduga.
Di tengah panasnya kasus ini, nasib dua pihak yang terlibat justru berbalik 180 derajat.
Petugas KAI bernama Argi Budiansyah dipastikan tidak dipecat, sementara Anita, pemilik akun Threads @anitadwdl yang memviralkan insiden tersebut, justru dikabarkan dipecat dari pekerjaannya.
Petugas KAI Argi Dipastikan Tidak Dipecat
Sebelumnya, petugas keamanan KAI bernama Argi sempat mengunggah pesan yang menyebut dirinya diberhentikan.
"Dan hari ini 25 NOVEMBER saya resmi diberhentikan dari KAI karena kelalaian yang telah saya buat," ungkap Argi.
Namun, kabar pemecatan itu langsung dibantah tegas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Commuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Argi.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," jelas Karina, Kamis (27/11/2025).
Manajemen KAI kini sedang melakukan penelusuran mendalam dan berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas front liner untuk menjalankan prosedur kepegawaian yang ketat.
Pemilik Akun Viral Malah Kena PHK dari Perusahaan
Sementara itu, kabar PHK justru datang dari pihak Anita, pemilik akun Threads @anitadwdl sekaligus pihak yang pertama kali mengunggah hilangnya tumbler Tuku berwarna biru.
Melalui unggahan di media sosial resminya, perusahaan @daidanutama, tempat Anita bekerja, mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.
Perusahaan beralasan bahwa tindakan Anita tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan mereka.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tulis perusahaan tersebut.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tegasnya.
Netizen Pertanyakan Keabsahan Surat PHK Tanpa Kop dan Tanda Tangan
Meskipun perusahaan @daidanutama telah mengumumkan PHK terhadap Anita, netizen justru ramai mempertanyakan keabsahan surat pemberhentian tersebut.
Pasalnya, surat yang diunggah di akun resmi perusahaan tidak memiliki kop surat, tidak mencantumkan nama Anita (hanya ditulis "ybs"), serta tidak memiliki tanda tangan resmi atau materai.
"Masih ragu, surat nya seperti tidak resmi. Pertama tidak ada KOP suratnya, kedua 'ybs' itu siapa? kenapa tidak menyebutkan nama yang bersangkutannya, ketiga tidak ada ttd/materai. Apakah ini cuma gimmick agar sosmed perusahaan tidak diserang oleh netizen?" tulis @kabar.ci****.
"Jika tanpa kop surat, perusahaan bisa dianggap tidak mengikuti prosedur resmi, sehingga PHK dapat dinyatakan batal. #jadi Netizen harus cerdas," timpal @andr***.
Kronologi Singkat Insiden Tumbler Tuku
Insiden ini bermula dari utas di Threads ketika Anita mengaku ketinggalan cooler bag berisi tumbler Tuku saat turun di Stasiun Rawa Buntu.
Setelah ditemukan dan didokumentasikan petugas, tumbler tersebut hilang keesokan harinya.
Petugas Argi sempat menawarkan ganti rugi, namun tawaran itu dikabarkan ditolak oleh pemilik akun yang kini justru di-PHK. (dam)
Editor : Damianus Bram