SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Duka mendalam menyelimuti Kampung Bororejo, RT 02 RW 03 Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres. Mohamad Soehib alias Anas, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat mengenang detik-detik terakhir saudara kembarnya, Mohamad Aris, pekerja PLTSa Putri Cempo yang mengembuskan napas terakhir pada Minggu (12/7) pagi.
Kecelakaan kerja fatal yang terjadi pada Kamis (2/7) pagi lalu itu menyisakan trauma berat. Aris sempat berjuang melewati masa kritis di RS Dr. Oen Kandang Sapi dengan luka yang sangat masif.
"Tangannya patah, sarafnya juga putus. Kemudian tulang iga nomor dua sampai nomor sembilan patah, lengan juga patah beserta otot dan pembuluh darahnya. Operasi pertama berjalan dari jam 4 subuh sampai jam 9 pagi," ungkap Soehib saat ditemui di kediamannya.
Baca Juga: Usai Geledah BPKAD Sukoharjo 6,5 Jam, KPK Angkut Dua Koper Barang Bukti Kasus Korupsi Bupati
Kondisi Sempat Stabil Pasca-Amputasi
Demi menyelamatkan nyawa Aris, tim medis terpaksa mengambil tindakan amputasi pada tangan kanannya pasca-operasi pertama. Mukjizat sempat di depan mata; sehari setelah amputasi, Aris sadar penuh dan menunjukkan ketegaran mental yang luar biasa dalam menerima kondisinya. Ia bahkan sempat berinteraksi dengan keluarga, tetangga, dan rekan kerja yang menjenguk.
Namun, takdir berkata lain. Memasuki Jumat (10/7), kondisi fisik Aris mendadak drop. Ia mengalami kejang-kejang hebat akibat komplikasi pada organ vitalnya. Paru-parunya tidak lagi berfungsi dengan sempurna hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebelum meninggal itu sempat kejang-kejang. Kata dokter itu masalahnya dari paru-parunya, sampai akhirnya meninggal," jelas Soehib dengan suara bergetar.
Sorotan Tajam Terhadap Regulasi Keselamatan Kerja
Kematian Aris kembali membuka luka lama sekaligus rapor merah terkait implementasi Safety atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek strategis tersebut. Aris diketahui baru bekerja beberapa bulan di bagian pemilahan sampah PLTSa Putri Cempo. Ironisnya, ia masuk tak lama setelah insiden kecelakaan kerja maut pertama pada awal Maret lalu yang juga merenggut nyawa pekerja.
Soehib membeberkan bahwa sang adik sedang sangat bersemangat bekerja karena ingin menopang keluarga, menggantikan dirinya yang sedang cedera akibat jatuh. Kini, Soehib harus mengubur asa itu dan menjadi tulang punggung tunggal bagi ibunya.
"Dari kejadian kecelakaan kerja yang pertama itu, adik saya sudah masuk. Jadi ya belum lama, baru beberapa bulan. Kebetulan saya sempat jatuh, jadi adik saya yang menggantikan mempeng (semangat) kerjanya. Sekarang saya tinggal berdua dengan ibu. Semoga saya terus sehat untuk menjaga ibu," tuturnya.
Terkait hak-hak korban, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses administrasi, santunan, hingga biaya pengobatan kepada pemerintah kota dan pihak manajemen PT yang bertanggung jawab. Proses audiensi juga telah dijembatani oleh Komisi III DPRD Kota Surakarta.
Meski hak finansial dipenuhi, Soehib menegaskan uang tidak dapat mengganti nyawa. Ia melayangkan desakan keras agar manajemen PLTSa Putri Cempo melakukan perbaikan sistem keselamatan kerja secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang.
"Pemerintah kota membantu mengurusnya, dari PT juga menyanggupi santunan dan sebagainya. Namun untuk PLTSa, saya harap safety-nya lebih diperbaiki. Jangan sampai ada korban lagi," tegas Soehib menutup pembicaraan. (ves/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com