Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Tempoe Doeloe Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Usai Geledah BPKAD Sukoharjo 6,5 Jam, KPK Angkut Dua Koper Barang Bukti Kasus Korupsi Bupati

Iwan Kawul • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB
KPK menggeledah kantor BPKAD Sukoharjo dan menyita dua koper barang bukti dugaan korupsi Bupati Sukoharjo. (Iwan Kawul/solobalapan.com)
KPK menggeledah kantor BPKAD Sukoharjo dan menyita dua koper barang bukti dugaan korupsi Bupati Sukoharjo. (Iwan Kawul/solobalapan.com)

SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, kian bergulir panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dengan mengobok-obok sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (15/7).

Salah satu titik krusial yang digeledah secara intensif adalah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo. Setelah menyisir ruangan selama hampir 6,5 jam, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut keluar membawa dua koper yang diduga kuat berisi barang bukti krusial.

Pantauan di lapangan menunjukkan tim KPK tiba di Kantor BPKAD sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penyidik baru menyudahi proses penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan dua unit mobil Toyota Innova.

Baca Juga: Yuenchi Arwindi Sudah Menikah atau Belum? Pengacara Cantik yang Terseret Isu 'Ani-Ani' Kasus Korupsi Kejagung

Sebelum kendaraan bertolak, petugas tampak memasukkan dua koper ke dalam mobil yang berbeda. Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai rincian isi koper maupun dokumen yang disita dari kantor pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Langkah agresif KPK ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan besar atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga pejabat teras Sukoharjo. Selain Bupati nonaktif Etik Suryani, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan adanya penggeledahan maraton tersebut. Haris menyebut tim penyidik langsung menyasar ruang kerja Kepala BPKAD sejak pagi hari.

"Masih di tempatnya Pak Richard. Belum (keluar), dari jam 10.00-an tadi," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan di tengah jalannya penggeledahan.

Operasi Senyap di Tiga Titik

Baca Juga: Siapa Trinita Manuel? Eks Duta Pelajar Sumut 2025 yang Diduga Curi Barang Rekan Kerja, Terekam Kamera CCTV

KPK tampaknya tidak ingin kehilangan momentum. Informasi yang dihimpun menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini memecah tim mereka untuk menyisir beberapa instansi sekaligus. Selain BPKAD, ruang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Gedung Menara Wijaya serta Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo juga tak luput dari pemeriksaan.

"Sepertinya tim KPK disebar. Informasi yang saya terima ada di Kesbangpol dan di sini (BPKPAD). Kalau lokasi yang lain saya belum tahu," ungkap Haris.

Haris menambahkan, proses penggeledahan di internal BPKAD disaksikan langsung oleh pegawai instansi setempat. Dirinya mengaku tidak mendampingi penuh proses tersebut karena penyidik bergerak simultan di beberapa lokasi.

Terkait segel merah-kPK yang sebelumnya terpasang di sejumlah ruangan, Haris memperkirakan segel tersebut akan langsung dibuka setelah penyidik rampung menyisir dokumen, berkaca pada penggeledahan di kompleks Kantor Bupati sehari sebelumnya.

Baca Juga: Viral Video Lokasi Kopdes Sidodadi Malang di Tepi Telaga Tanpa Akses Jalan, Ini Klarifikasi Kepala Desa

"Iya akan dibuka (segelnya). Dibuka, dicek, barangkali ada kaitannya dengan hal-hal yang diperkenankan," pungkas Haris.

Publik kini menanti transparansi KPK terkait isi dua koper yang diangkut dari BPKAD, yang ditengarai menjadi kunci pembuka kotak pandora aliran dana atau penyalahgunaan aset dalam kasus korupsi kakap di Sukoharjo ini. (kwl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
Bupati Sukoharjo terjaring OTT KPK Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko Abdul Haris Widodo KPK periksa kantor BPKAD Sukoharjo Dua Koper barang bukti