SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Masifnya proyek pembangunan infrastruktur yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dalam beberapa tahun terakhir menuai kritik pedas.
Alokasi anggaran miliaran rupiah untuk jalur beton dan aspal di 20 kecamatan dituding salah sasaran serta gagal menjadi stimulus untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat kelas bawah.
Aksi protes ini disuarakan oleh gerbong aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS). Mereka menilai, pembangunan fisik yang dikomandoi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen selama ini hanya menguntungkan segelintir elite kontraktor, sementara warga miskin setempat dipaksa hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Angka Kemiskinan Tertahan di 100 Ribu Jiwa
Berdasarkan data primer yang dikantongi GPS, jumlah warga miskin di Bumi Sukowati saat ini masih tertahan di angka yang cukup memprihatinkan, yaitu 100.080 jiwa. Fakta empiris ini dinilai kontras dan ironis dengan klaim pemda yang selalu mendengung-dengungkan pemerataan ekonomi makro lewat perbaikan jalan.
Anggota GPS Sragen, Andang Basuki, menegaskan bahwa akar masalah kemiskinan di Sragen tidak melulu soal rendahnya pendapatan (lack of income and asset), melainkan juga timpangnya akses dan keadilan dalam pemanfaatan anggaran publik.
"Pemkab Sragen selalu menggaungkan infrastruktur sebagai motor pemerataan ekonomi. Namun, hasil kajian lapangan kami membuktikan sebaliknya. Pembangunan ini belum tepat sasaran dan gagal menjadi stimulus untuk mengentaskan warga dari garis kemiskinan," cetus Andang usai menggelar audiensi, Minggu (24/5).
Proyek Fisik Minim Padat Karya, Kualitas Cepat Merosot
Dalam audiensi tersebut, GPS membeberkan lima dosa besar tata kelola proyek fisik di Sragen yang dinilai memicu mandulnya serapan anggaran DPU terhadap dompet masyarakat miskin. Salah satu yang paling disorot adalah hilangnya skema padat karya dalam pelaksanaan proyek tahunan.
Rapor Merah Proyek Infrastruktur Versi GPS Sragen:
| Poin Evaluasi Publik | Realitas Lapangan & Dampak | Rekomendasi Solusi |
| Pelibatan Tenaga Kerja | Minim Padat Karya: Warga lokal tidak dilibatkan; efek instan kalah jauh dibanding bansos/BLT. | Wajibkan kontraktor menyerap minimal 30% buruh dari warga miskin setempat. |
| Keadilan Kontraktor | Regulasi lelang dinilai menyimpang dan kerap menyisihkan potensi pengusaha lokal. | Transparansi sistem lelang dan proteksi bagi penyedia jasa daerah. |
| Kontrol & Mutu | Masa pemeliharaan pascaproyek diabaikan; kualitas aspal/beton cepat rusak sebelum dinikmati. | Perketat pengawasan independen dan sanksi tegas bagi rekanan nakal. |
| Celah Tata Kelola | Lemahnya pengawasan OPD membuka celah lebar bagi praktik KKN. | Audit investigatif menyeluruh pada proyek fisik bernilai tinggi. |
Desak Evaluasi Total Orientasi Anggaran
Andang menambahkan, potret pembangunan Sragen saat ini terlalu berorientasi pada pencapaian kosmetik fisik semata, tanpa menghitung korelasi langsung ke isi kantong masyarakat miskin.
Jika pola ini terus dipertahankan, maka proyek infrastruktur selamanya hanya akan menjadi ladang basah perputaran uang bagi para kapitalis hitam dan oknum birokrasi yang gemar mempraktikkan KKN.
"Kami mendesak DPU dan Pemkab Sragen untuk melakukan evaluasi total. Orientasi pembangunan ke depan harus diubah menjadi lebih inklusif agar dampaknya bisa diukur langsung di dompet masyarakat kelas bawah," pungkas Andang.
Kini, bola panas berada di tangan Bupati dan jajaran DPU Sragen. Publik menanti respons nyata: Apakah pemda akan mereformasi sistem lelang dengan mewajibkan klausul padat karya demi menyambung hidup 100 ribu warga miskin, atau tetap melenggang dengan proyek-proyek instan yang rawan menjadi bancakan? (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto