Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pemkot Solo Bantah Hentikan Listrik Keraton Surakarta, Respati: Anggaran Ada, Tinggal Memohon

Silvester Kurniawan • Jumat, 6 Maret 2026 | 16:40 WIB

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan listrik Keraton Surakarta tidak dihentikan. Pemkot Solo menyebut anggaran masih ada, namun harus diajukan melalui permohonan resmi dari pihak keraton.
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan listrik Keraton Surakarta tidak dihentikan. Pemkot Solo menyebut anggaran masih ada, namun harus diajukan melalui permohonan resmi dari pihak keraton.

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Wali Kota Surakarta Respati Ardi angkat bicara terkait polemik pembayaran listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Ia menegaskan, pemerintah kota tidak menghentikan fasilitas tersebut, melainkan menunggu adanya permohonan resmi dari pihak keraton.

Sekadar informasi, pembiayaan listrik Keraton Kasunanan Surakarta dihentikan sejak Januari 2026 setelah adanya surat pemberitahuan dari Pemerintah Kota Surakarta.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak keraton kemudian membayar tagihan listrik secara mandiri. Untuk bulan Januari, tagihan sebesar Rp19 juta dibayarkan oleh pihak Sinuhun Paku Buwono XIV yang mencakup lima rekening listrik.

Baca Juga: Allano Lima Sebut Dirinya Bukan Orang Suci! Winger Persija yang Jadi Kolektor Kartu Kuning Terbanyak Ini Singgung Isu Warna Kulit

Sementara tagihan Februari sebesar Rp13,7 juta dibayarkan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.

Menanggapi hal itu, Respati menegaskan bahwa Pemkot Surakarta tidak menghentikan kebijakan terkait pembayaran listrik keraton.

“Listrik keraton dihentikan? Bukan dihentikan, kami menunggu yang memohon,” kata Respati.

Ia menjelaskan, kebijakan penggunaan anggaran saat ini harus disertai dengan permohonan resmi dari pihak terkait. Dengan demikian, pihak Keraton Kasunanan Surakarta perlu mengajukan permohonan kepada Pemkot Surakarta jika ingin pembayaran tagihan listrik kembali difasilitasi.

“Mata anggarannya sekarang harus ada permohonan untuk penggunaan. Sebelumnya belum ada. Jadi bukan tidak ada anggarannya, anggarannya ada. Silakan memohonkan. Kami persilakan semua masyarakat punya hak yang sama untuk memohonkan,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, juru bicara Sinuhun Purboyo, KPA Singonagoro, menyatakan pihaknya pada prinsipnya siap membayar tagihan listrik secara mandiri.

Baca Juga: Dramatis! 4 ABK Indonesia yang Disandera Bajak Laut Gabon Berhasil Dibebaskan Setelah 54 Hari Menegangkan

Namun demikian, ia menyayangkan kebijakan tersebut karena status Keraton Surakarta merupakan cagar budaya nasional.

Selain itu, pihak keraton juga menilai pemberitahuan penghentian pembayaran dilakukan tanpa adanya informasi rencana sebelumnya.

“Sebetulnya kami pada dasarnya menyayangkan. Statusnya kan cagar budaya nasional, jadi perencanaan dan kebutuhan pemkot sendiri mestinya juga sudah tahu,” ujar Singonagoro. (ves/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#pembayaran listrik #sinuhun paku buwono XIV #keraton kasunanan surakarta #pemkot surakarta #pembayaran listrik keraton #wali kota surakarta respati ardi