SOLOBALAPAN.COM – Polemik lagu "Gapapa" milik pedangdut Anisa Bahar masih terus bergulir. Tidak hanya menuai kecaman karena liriknya dipelesetkan menjadi bernuansa vulgar, kasus tersebut kini juga menyeret Icha Chellow dan Mala Agatha ke ranah hukum.
Di tengah proses hukum yang berjalan di Surabaya dan Malang, muncul sorotan baru dari pihak pelapor. Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya menilai kontroversi lagu "Gapapa" bukanlah kejadian pertama yang melibatkan Icha Chellow.
Mereka bahkan menuding penyanyi sekaligus DJ tersebut berulang kali menggunakan konsep pelesetan lagu bernuansa sensual demi menarik perhatian publik.
Lagu "Gapapa" Berujung Dua Laporan Polisi
Kasus ini bermula setelah Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya pada 8 Juli 2026.
Laporan tersebut dibuat setelah lagu "Gapapa" yang merupakan karya Anisa Bahar dipelesetkan menjadi versi dengan lirik vulgar dan beredar luas di media sosial.
Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar menjelaskan alasan pihaknya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'. Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami," kata Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, perubahan lirik lagu tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama anak-anak.
"Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Selain laporan di Surabaya, Icha Chellow dan Mala Agatha juga kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Yakuza Maneges Malang Raya pada 13 Juli 2026.
Laporan tersebut menggunakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi serta Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP Pidana baru.
Disebut Kerap Mengulang Kontroversi Serupa
Dalam keterangannya kepada wartawan, Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya menilai Icha Chellow bukan baru sekali ini membuat kontroversi melalui pelesetan lagu.
Menurut mereka, pola tersebut sudah berulang kali dilakukan sehingga dinilai menunjukkan minimnya kesadaran terhadap sanksi moral yang muncul di masyarakat.
"Yang bersangkutan, yakni Icha Chellow sudah acap kali (sering) melakukan hal serupa. Ini menunjukkan bahwa dia tidak memiliki kesadaran diri terhadap sanksi moral yang muncul di masyarakat," tegasnya.
Pihak pelapor juga mencontohkan sejumlah lagu yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dianggap mengandung pelesetan vulgar.
"Dulu ada lagu seperti 'Tak Sodok-Sodok', sekarang katanya 'Aku Siap Dizinahi'. Kreativitas macam apa itu?. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena bisa ditiru oleh anak-anak kita. Oleh karena itu, perilaku ini harus dihentikan," pungkas Zakki.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pihak pelapor memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Yakuza Maneges Pastikan Tak Ada Jalan Damai
Selain menyoroti dugaan pola yang berulang, Yakuza Maneges juga memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.
Tim hukum menyerahkan barang bukti berupa video yang dinilai memuat pelesetan lagu dengan unsur pornografi.
"Kehadiran kami, tim Yakuza Maneges untuk melaporkan secara resmi perilaku yang patut diduga tidak baik untuk dikonsumsi publik, yaitu terkait dengan dugaan pornografi," ujar Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota.
Ia menambahkan bahwa laporan dibuat berdasarkan video yang telah beredar luas.
"Laporannya berkaitan dengan dugaan pornografi, salah satunya melalui video yang sudah beredar yang memuat pelesetan lagu. Menurut kami, tindakan tersebut kurang baik, tidak patut dicontoh, dan mengandung unsur pornografi. Untuk barang bukti saat ini, kami menyerahkan satu video tersebut," imbuhnya.
Yakuza Maneges bahkan menegaskan tidak akan membuka ruang mediasi dalam perkara tersebut.
"Saya bisa pastikan bahwa Yakuza Manages tidak ada kata ampun. Gas tanpa ampun, sesuai dengan tagline kami. Tidak ada kata damai. Kami akan memastikan proses hukum ini terus berjalan," katanya.
Anisa Bahar Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, Anisa Bahar juga menyatakan tengah mengambil langkah hukum setelah mengetahui lagu ciptaannya dipelesetkan tanpa izin.
Melalui media sosial, pedangdut tersebut mengaku telah berkonsultasi dengan tim pengacara sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan support dari masyarakat Indonesia. Bukannya mami diam saja, tetapi mami juga butuh diskusi, butuh pengacara, dan harus bicara dengan orang-orang yang terkait dalam masalah ini," tulis Anisa dalam unggahannya.
Anisa juga memberikan ultimatum selama 3x24 jam kepada pihak yang terlibat agar segera menghubunginya secara langsung.
Sementara itu, proses hukum atas laporan di Surabaya masih menunggu perkembangan. AMI sebelumnya mengaku belum menerima informasi terbaru dari penyidik Polrestabes Surabaya dan berharap Icha Chellow maupun Mala Agatha segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (lz)
Editor : Laila ZakiyaSumber : Solo Balapan