SOLOBALAPAN, Jakarta – Komika senior Pandji Pragiwaksono dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) mendatang.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait materi dalam pertunjukan komedinya yang bertajuk Mens Rea.
Pandji tidak akan datang sendirian. Ia dijadwalkan hadir bersama kuasa hukumnya, aktivis hak asasi manusia Haris Azhar, untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor.
Siap Kooperatif dan Tak Merasa Khawatir
Haris Azhar mengonfirmasi kesiapan kliennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pagi hari di markas kepolisian.
"Dalam waktu dekat kita akan hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya, hari Jumat, jam 10.00," ujar Haris Azhar saat memberikan keterangan di kantor MUI Pusat, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (4/2/2026).
Senada dengan sang pengacara, Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kekhawatiran berlebih dalam menghadapi kasus ini.
Ia meyakini bahwa materi dalam Mens Rea murni bertujuan untuk hiburan dan tidak dilandasi oleh niat buruk (malicious intent).
"Itu datang dengan niat untuk menghibur, bikin masyarakat ketawa," tutur Pandji.
Ia menambahkan bahwa materi tersebut merupakan bentuk representasi dari keresahan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat luas.
Tanggapan Polda Metro Jaya: Ada 5 Laporan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya agenda klarifikasi tersebut.
Menurut Budi, langkah ini diambil untuk mendalami lima laporan polisi yang masuk terkait konten yang dibawakan oleh sang komika.
“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diundang untuk hadir untuk klarifikasi pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” tegas Budi kepada awak media.
Pihak kepolisian berharap kehadiran Pandji dapat memberikan kejelasan atas poin-poin yang menjadi keberatan para pelapor.
Sejauh ini, penyelidik masih terus mendalami substansi materi yang dianggap melanggar hukum tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram