Fenomena Housing Affordability Crisis, Saat Rumah Berubah Jadi Barang Mewah

Siti Putri Lestari • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Fenomena Krisis Keterjangkauan Perumahan. (AI Generated)
Fenomena Krisis Keterjangkauan Perumahan. (AI Generated)

SOLOBALAPAN.COM - Rumah selama ini dipandang sebagai simbol kesejahteraan. Memiliki hunian sendiri bukan sekadar tentang kepemilikan aset, melainkan tentang rasa aman, stabilitas ekonomi, dan harapan untuk membangun masa depan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, makna tersebut mulai bergeser.

Di berbagai kota di Indonesia, rumah bukan lagi sekadar kebutuhan dasar, tetapi telah berubah menjadi komoditas yang semakin sulit dijangkau. Bagi sebagian masyarakat, impian memiliki rumah perlahan berubah menjadi target yang terus menjauh seiring dengan meningkatnya harga tanah, biaya pembangunan, dan nilai jual properti.

Fenomena tersebut dikenal sebagai housing affordability crisis atau krisis keterjangkauan perumahan. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menjelaskan bahwa keterjangkauan hunian merupakan persoalan ketika biaya memperoleh atau mempertahankan tempat tinggal meningkat lebih cepat dibandingkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Bukan Sekadar OST, Efek Rumah Kaca Dinilai Jadi Pilihan Tepat untuk Film Laut Bercerita

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada akses terhadap rumah, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup, kesehatan, produktivitas, hingga pertumbuhan ekonomi suatu negara. OECD menegaskan bahwa penyediaan hunian yang terjangkau merupakan fondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Di Indonesia, tantangan tersebut mulai terlihat semakin nyata. Meskipun harga properti residensial pada awal 2026 mengalami kenaikan yang relatif terbatas, daya beli masyarakat terhadap rumah masih belum pulih secara signifikan. Indeks Harga Properti Residensial Bank Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan harga rumah tetap berlangsung, sementara penjualan rumah primer mengalami perlambatan.

Baca Juga: Ndalem Gondosuli, Rumah Bangsawan yang Menjadi Saksi Perjalanan Kampung Batik Laweyan

Sebagian besar transaksi pembelian rumah masih bergantung pada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat membeli rumah secara tunai semakin terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya terletak pada kenaikan harga rumah, melainkan pada kesenjangan antara harga properti dan kemampuan pendapatan masyarakat. Ketika harga tanah, material bangunan, dan biaya konstruksi terus meningkat, pertumbuhan pendapatan tidak selalu mampu mengimbanginya.

Baca Juga: Balai Yasa Yogyakarta, "Rumah Sakit" bagi Kereta Api Indonesia

Akibatnya, banyak rumah tangga harus mengalokasikan proporsi pendapatan yang semakin besar hanya untuk memperoleh tempat tinggal. Dalam literatur ekonomi perumahan, kondisi ini dikenal sebagai menurunnya housing affordability, yaitu ketika biaya hunian menyerap porsi pendapatan yang terlalu besar sehingga mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Pengamat perumahan sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Panangian Simanungkalit, menilai bahwa persoalan utama sektor perumahan Indonesia bukan semata-mata kekurangan pasokan rumah, melainkan rendahnya keterjangkauan masyarakat terhadap hunian.

Menurutnya, selama harga rumah tumbuh lebih cepat dibandingkan peningkatan pendapatan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah akan terus mengalami kesulitan memasuki pasar properti. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perumahan bukan hanya isu bisnis, tetapi juga berkaitan erat dengan pemerataan kesejahteraan.

Pandangan serupa disampaikan oleh ekonom perkotaan Steffen Wetzstein dalam kajiannya The Global Urban Housing Affordability Crisis. Ia menjelaskan bahwa krisis keterjangkauan hunian merupakan fenomena global yang dipicu oleh perubahan fungsi rumah. Rumah tidak lagi dipandang semata sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang nilainya terus meningkat.

Ketika properti menjadi objek investasi, harga rumah cenderung bergerak lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat. Akibatnya, kelompok berpendapatan menengah dan rendah semakin sulit memiliki rumah meskipun bekerja secara produktif.

Baca Juga: Tahukah Anda? Kampung Kestalan Solo Dulunya Kandang Kuda Mangkunegaran

Sementara itu, OECD dalam laporan Housing for a Resilient Urban Future in Indonesia menyoroti bahwa urbanisasi yang pesat menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Pertumbuhan penduduk perkotaan mendorong permintaan hunian yang tinggi, sementara penyediaan rumah layak dan terjangkau belum mampu mengimbanginya.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Indonesia masih menghadapi jutaan rumah tangga yang belum memiliki akses terhadap hunian layak, sehingga diperlukan reformasi kebijakan perumahan, tata ruang, serta sistem pembiayaan agar masyarakat lebih mudah memperoleh rumah.

Krisis keterjangkauan rumah tidak hanya berdampak pada sektor properti. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sulitnya memiliki rumah memengaruhi keputusan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Asa Usul Kampung Ngebrusan Solo: Permukiman Kolonel-Kolonel Belanda

Mulai dari menunda pernikahan, menunda memiliki anak, memilih tinggal lebih lama bersama keluarga, hingga berpindah ke wilayah pinggiran kota dengan konsekuensi waktu tempuh yang lebih panjang menuju tempat kerja. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi, mengurangi produktivitas, dan memperlebar kesenjangan sosial di kawasan perkotaan.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menjalankan berbagai program seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan rumah bersubsidi, hingga target pembangunan jutaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memperluas akses kepemilikan rumah.

Namun, berbagai kalangan menilai bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya melalui subsidi pembiayaan. Diperlukan pengendalian harga tanah, percepatan penyediaan lahan, penyederhanaan regulasi pembangunan, peningkatan infrastruktur kawasan permukiman, serta pertumbuhan pendapatan masyarakat agar kemampuan membeli rumah meningkat secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, krisis perumahan bukan sekadar persoalan naiknya harga properti. Persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan bahwa rumah tetap dapat dijangkau oleh masyarakat yang bekerja secara produktif.

Sebab, ketika hunian layak berubah menjadi kemewahan yang hanya dapat dimiliki sebagian kecil kelompok masyarakat, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya akses terhadap tempat tinggal, melainkan juga kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera. Sebab itu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat benar-benar mampu memiliki dan menempatinya.

Editor : Kabun Triyatno
OECD Menabung kpr rumah mewah