SOLOBALAPAN, HUKUM & SELEBRITI — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya melayangkan permohonan maaf terbuka usai aksinya menghardik wartawan memicu kecaman publik.
Insiden tersebut terjadi saat Hotman menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus hukum kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi meluapkan emosi dengan nada tinggi tersebut sempat tular di media sosial usai Hotman melontarkan sejumlah kalimat pedas seperti "Lu punya otak nggak?", "Tanya kakekmu", hingga ucapan "Shut up!" kepada jurnalis yang meliput.
Tanggapi Imbauan PWI dan Desakan Insan Pers
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026), Hotman Paris menyampaikan penyesalan mendalam atas sikap tidak bersahabatnya tersebut.
Langkah ini diambil usai adanya imbauan resmi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta gelombang protes dari insan pers yang mendesaknya untuk bertanggung jawab atas ujaran verbal tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Wartawan, Forum Pemred Ingatkan Etika Narasumber
Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk untuk merendahkan profesi jurnalis, mengingat hubungan kemitraannya dengan media massa selama puluhan tahun terjalin sangat erat.
Pernyataan Maaf Resmi Hotman Paris: "Saya menyampaikan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan 'lo punya otak nggak sih'.
Terlepas dari fakta sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun organisasi wartawan di Indonesia. Karena selama ini, saya juga sangat dekat sekali dengan wartawan," ungkap Hotman, Senin (20/7/2026).
Tabel Pemetaan Insiden, Kalimat Hardikan, dan Klarifikasi Hotman Paris
Guna memberikan pemetaan informasi secara rapi, objektif, dan mudah dipahami publik mengenai insiden bentrok verbal tersebut, berikut adalah rangkuman datanya:
| Komponen Insiden | Rincian Fakta & Kronologi Lapangan |
| Konteks Acara | Konferensi pers pendampingan hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. |
| Kalimat Hardikan Viral | "Lu punya otak nggak?", "Tanya kakekmu", dan "Shut up!". |
| Pertanyaan Pemicu 1 | Pertanyaan wartawan mengenai dugaan hidden agenda institusi penegak hukum. |
| Pertanyaan Pemicu 2 | Pertanyaan wartawan mengenai dugaan kekeliruan langkah instansi terkait. |
| Klarifikasi Hotman | Merasa pertanyaan di luar kapasitas hukumnya dan video dipotong (out of context). |
| Pihak yang Mendesak | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan komunitas jurnalis. |
| Saluran Permintaan Maaf | Pernyataan terbuka melalui media sosial Instagram (20 Juli 2026). |
Minta Maaf dan Ungkap Kronologi di Balik Emosi
Meski telah meminta maaf secara tulus, Hotman memberikan klarifikasi mengenai latar belakang yang memicu emosinya meluap.
Menurutnya, potongan video yang beredar luas di jagat maya hanya memperlihatkan bagian akhir saat dirinya marah tanpa menampilkan konteks pertanyaan secara utuh.
Hotman menceritakan bahwa situasi memanas berawal ketika wartawan pertama memberondongnya dengan pertanyaan apakah instansi penegak hukum memiliki hidden agenda (agenda tersembunyi).
Hotman sudah menegaskan bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab isu internal institusi. Namun, belum selesai memberikan jawaban, wartawan kedua langsung menyela dengan pertanyaan apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan.
Berondongan pertanyaan di luar batas kewenangannya tersebut membuat batas kesabarannya habis hingga terlontar kalimat hardikan.
Kendati demikian, Hotman menyadari respons emosionalnya tetap tidak dapat dibenarkan dan berharap permohonan maaf resminya dapat mengakhiri polemik serta memulihkan hubungan baiknya dengan insan pers di Indonesia.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo