SOLOBALAPAN, NASIONAL — Perjalanan hukum terkait status administrasi anak angkat mantan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, kini telah menemui babak baru yang berkekuatan hukum tetap.
Pengadilan Agama (PA) Bandung secara resmi mengabulkan permohonan pengesahan pengangkatan anak tunggal yang diajukan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut terhadap Arkana Aidan Misbach.
Penetapan hukum tersebut telah diterbitkan secara resmi dan dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung.
Majelis hakim mengesahkan permohonan perkara bernomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg yang telah didaftarkan sejak Juni 2026 lalu.
Alasan Pembaruan Status Hukum Pasca-Perceraian
Pembaruan status hukum ini terpaksa dilakukan oleh Ridwan Kamil bukan tanpa alasan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, meluruskan bahwa saat Arkana pertama kali diadopsi pada tahun 2020 silam, seluruh dokumen administrasi negara dicatat atas nama pasangan suami istri, yakni Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Baca Juga: Ini Respons Atalia Praratya Soal Ridwan Kamil yang Urus Hak Asuh Anak Angkat Sebagai Single Parent
Namun, roda berputar dan perceraian di antara keduanya telah terjadi. Berdasarkan kesepakatan keluarga, pengasuhan dan tanggung jawab penuh atas tumbuh kembang Arkana kini diserahkan sepenuhnya ke tangan Ridwan Kamil.
Oleh sebab itu, legalitas hukum harus diperbarui agar Kang Emil tercatat sebagai orang tua tunggal (single parent) yang memiliki kuasa hukum mutlak atas dokumen kependudukan Arkana.
Penjelasan Kuasa Hukum Wenda Aluwi: "Setelah perceraian terjadi, Ibu Atalia menyerahkan seluruh pengasuhan Arkana kepada Bapak Ridwan Kamil. Sehingga seluruh proses hukum pengesahan administrasi pengangkatan anak ini harus diperbarui dan dilakukan atas nama Ridwan Kamil seorang diri sebagai orang tua tunggal," urai Wenda Aluwi.
Tabel Profil, Latar Belakang Asal-usul, dan Administrasi Arkana Aidan Misbach
Guna memetakan rincian informasi dan menjawab pertanyaan publik mengenai asal-usul Arkana secara rapi, valid, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Komponen Informasi | Rincian Fakta Lapangan | Catatan & Legalitas Hukum |
| Nama Lengkap Anak | Arkana Aidan Misbach | Resmi berstatus sebagai anak angkat sah Mochamad Ridwan Kamil. |
| Tempat / Tanggal Lahir | Bandung, 28 Februari 2020 | Saat ini telah menginjak usia sekitar 6 tahun (per 2026). |
| Waktu Awal Adopsi | Juli 2020 (Hari Anak Nasional) | Diadopsi sejak masih bayi setelah rencana awal mengambil anak perempuan berubah. |
| Nomor Perkara PA | 729/Pdt.P/2026/PA.Badg | Didaftarkan Juni 2026 untuk legalitas status single parent. |
| Asal-usul Orang Tua Kandung | Korban Pandemi Covid-19 (Tahun 2020) | Kedua orang tua kandungnya meninggal dunia saat Arkana masih bayi. |
| Identitas Biologis | Dirahasiakan Penuh | Demi perlindungan hak anak dan menjaga privasi keluarga biologis. |
Kisah Haru di Balik Adopsi: Yatim Piatu Akibat Pandemi Covid-19
Pertanyaan mengenai "Arkana anak siapa sebenarnya" sempat memicu ruang spekulasi liar dan rumor tidak berdasar di media sosial.
Pihak kuasa hukum dan keluarga menegaskan dengan sangat keras bahwa tidak ada hubungan biologis sama sekali antara Arkana dan Ridwan Kamil.
Arkana murni diadopsi secara legal dari sebuah panti asuhan melalui prosedur hukum yang sangat ketat.
Latar belakang adopsi Arkana menyimpan kisah haru yang berkaitan erat dengan tragedi hantaman pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020 lalu.
Kedua orang tua kandung Arkana dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19 saat Arkana masih berusia sangat kecil.
Kehilangan tempat bersandar membuat bayi laki-laki tersebut sempat dirawat oleh panti asuhan sebelum akhirnya takdir mempertemukannya dengan keluarga Ridwan Kamil.
Kang Emil pernah menyebutkan bahwa orang tua kandung Arkana adalah sosok orang yang sangat baik.
Kendati demikian, pihak keluarga berkomitmen penuh untuk merahasiakan identitas lengkap keluarga biologis tersebut.
Langkah penutupan informasi ini merupakan praktik lazim dalam hukum adopsi internasional dan nasional, demi membentengi mental anak dari tekanan sosial serta spekulasi publik yang bisa mengganggu kehidupan privasinya di masa depan, terlebih ia kini tumbuh di bawah sorotan kamera sebagai anak seorang figur publik nasional.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo