SOLOBALAPAN, HUKUM — Regenerasi kepemimpinan di struktur teras Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi bergulir.
Nama jaksa senior, Kuntadi, mendadak menjadi sorotan utama setelah mencuat sebagai calon kuat untuk mengisi kursi panas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan posisi Febrie Adriansyah yang resmi mengundurkan diri akibat tersandung jerat hukum.
Usulan nama tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga stabilitas penegakan hukum pidana khusus di Indonesia di tengah sorotan tajam publik.
Kantongi Restu Jaksa Agung, Tinggal Menunggu Sidang TPA
Kabar mengenai penunjukan Kuntadi sebagai suksesor pimpinan Gedung Bundar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Ia membenarkan bahwa surat resmi pengusulan nama dari Jaksa Agung telah masuk ke meja kepresidenan pada Selasa (14/7/2026).
Kendati demikian, Kuntadi tidak bisa langsung dilantik begitu saja.
Pemerintah masih harus membawa usulan nama tersebut ke dalam mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu, sebelum nantinya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) definitif mengenai pengangkatan Jampidsus yang baru.
Pernyataan Resmi Mensesneg Prasetyo Hadi: "Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri.
Ya, kalau berdasarkan suratnya ya (nama Kuntadi)," ungkap Prasetyo secara terbuka kepada awak media.
Profil, Latar Belakang Pendidikan, dan Kiprah di Korps Adhyaksa
Jaksa Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia bukanlah orang baru di dunia penanganan kasus-kasus hukum kakap.
Pria yang kini menginjak usia 56 tahun tersebut tercatat telah mendedikasikan sebagian besar kariernya di Korps Adhyaksa, dengan spesialisasi mendalam di bidang tindak pidana khusus sejak tahun 1996.
Kuntadi merupakan alumni berprestasi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) angkatan 1998, dan sukses menuntaskan pendidikan akademisnya hingga meraih gelar tertinggi sebagai Doktor Ilmu Hukum (S3).
Di luar kedinasan, ia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed untuk periode 2025–2030 sejak Agustus tahun lalu.
Tabel Rangkuman Biodata, Riwayat Jabatan, dan Kasus Besar Jaksa Kuntadi
Guna memberikan pemetaan informasi yang terstruktur, rapi, dan mudah dipahami mengenai rekam jejak calon pimpinan baru Jampidsus ini, berikut adalah rangkuman datanya:
| Komponen Rincian Data | Fakta Lapangan & Dokumen Resmi | Catatan & Konteks Tugas |
| Nama Lengkap / Lahir | Dr. Kuntadi / Semarang, 4 Januari 1970 | Mengabdi khusus di klaster pidana khusus sejak tahun 1996. |
| Jabatan Saat Ini | Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI | Mengemban amanah sejak akhir tahun 2025 via Keppres No. 179/TPA. |
| Riwayat Jabatan Penting |
• Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (April 2025) |
Kenyang pengalaman kepemimpinan teritorial dan pusat. |
| Latar Belakang Pendidikan | Alumni FH Unsoed '98 / Lulusan Strata 3 (S3) | Menyandang gelar akademik tertinggi Doktor Ilmu Hukum. |
| Kasus Monumental | Kasus Mega Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk (2015–2022) | Menyeret nama-nama besar publik figur termasuk Harvey Moeis. |
| Status Pencalonan | Diusulkan resmi per Selasa, 14 Juli 2026 | Sedang diproses menuju mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). |
Mengawal Rekam Jejak Penyelamatan Aset dan Kasus Korupsi Timah
Nama Kuntadi mulai melejit secara nasional dan mendapat apresiasi luas dari publik saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Di bawah komandonya saat itu, Direktorat Penyidikan berhasil membongkar berbagai gurita skandal korupsi triliunan rupiah di sektor pengelolaan sumber daya alam.
Salah satu prestasi terbesarnya adalah memimpin proses hukum kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Perkara yang mencatatkan angka kerugian negara fantastis tersebut berhasil menyeret belasan tersangka kakap, termasuk pengusaha Harvey Moeis.
Kombinasi pengalaman lapangan yang matang, ketajaman hukum dalam melacak aliran dana korporasi, serta jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) dinilai menjadi modal krusial bagi Kuntadi.
Jika nantinya disetujui oleh Presiden, ia dihadapkan pada tantangan besar untuk mengembalikan marwah, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Jampidsus pasca-badai kasus yang menimpa pimpinan terdahulu.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo