SOLOBALAPAN, HUKUM — Pusaran kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kian melebar.
Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada jalannya penyidikan, melainkan juga mulai menyoroti harta kekayaan sang istri, Rugun Saragih.
Rugun Saragih yang saat ini aktif menjabat sebagai jaksa fungsional di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, diketahui memiliki pundi-pundi kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, total kekayaan Rugun tercatat menembus angka Rp18.223.945.180 (Rp18,2 miliar).
Isi Garasi Mewah dan Dominasi Aset Properti di Berbagai Wilayah
Berdasarkan rincian dokumen LHKPN tersebut, sebagian besar harta kekayaan milik perempuan bergelar Magister Hukum ini tertanam pada aset properti berupa tanah dan bangunan.
Nilai total aset tidak bergerak ini mencapai Rp14.852.820.000, yang kawasannya tersebar luas di daerah-daerah strategis mulai dari Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Tangerang, hingga Bandung.
Tak kalah mencuri perhatian, isi garasi rumah Rugun Saragih juga dipenuhi oleh deretan kendaraan roda empat berkelas. Total nilai aset transportasi miliknya menyentuh angka Rp2.286.500.000.
Tercatat ada empat unit mobil mewah dari berbagai jenis dan pabrikan yang terparkir rapi di dalam garasinya, mulai dari mobil perkotaan (urban SUV), premium MPV, hingga mobil tangguh bertipe off-road.
Tabel Rincian Harta Kekayaan Jaksa Rugun Saragih Berdasarkan LHKPN
Guna memberikan pemetaan informasi keuangan yang rapi, objektif, dan transparan mengenai rincian aset yang dilaporkan secara resmi, berikut adalah rangkuman datanya:
| Kategori Pos Aset | Rincian Jenis / Lokasi Aset Kekayaan | Nilai Nominal Resmi (Rupiah) |
| Tanah & Bangunan | Tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Tangerang, dan Bandung | Rp14.852.820.000 |
| Alat Transportasi (Garasi) |
• Honda HR-V • Toyota Alphard • Peugeot 2008 • Toyota Land Cruiser Prado |
Rp2.286.500.000 |
| Kas & Setara Kas | Simpanan dana tunai likuid dan rekening perbankan | Rp963.125.180 |
| Harta Bergerak Lainnya | Aset bergerak di luar kategori utama | Rp21.500.000 |
| Surat Berharga | Investasi saham, obligasi, atau reksa dana | Tidak Melaporkan (Nihil) |
| TOTAL KEKAYAAN | Agregat Keseluruhan Harta Bersih | Rp18.223.945.180 |
Rekam Jejak Profesi Rugun dan Sitaan Fantastis di Rumah Sentul
Di luar urusan materi, Rugun Saragih sebenarnya merupakan jaksa yang cukup aktif di bidang penyuluhan dan penerangan hukum.
Sejak tahun 2021, ia kerap kali tampil di ruang publik sebagai narasumber dalam berbagai agenda sosialisasi krusial pemerintah, seperti gerakan pencegahan perundungan siber (cyberbullying), pemaparan peran institusi kejaksaan, hingga edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Namun, citra tersebut kini ikut terseret setelah penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui sebagai milik Febrie Adriansyah.
Dari serangkaian penggeledahan di Sentul dan lokasi lainnya (seperti money changer Cipete dan Cafe de'Clan Signature), penyidik mengamankan aset sitaan bernilai fantastis senilai total Rp540 miliar, yang terdiri dari emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, hingga uang tunai rupiah senilai Rp100 juta.
Status Hukum Terkini Febrie Adriansyah: Kasus kakap yang mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto ini kini ditangani penuh oleh Kejaksaan Agung.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus RI, Rudi Margono, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pelimpahan tiga perkara korupsi tata kelola komoditas besar dari Kortastipidkor Polri, yakni PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F (Febrie)," tutur Rudi Margono. Febrie kini dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana korupsi serta kejahatan pencucian uang (TPPU).
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo