SOLOBALAPAN.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan publik setelah terjadi pergantian besar di jajaran pimpinannya.
Hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penggeledahan di kantor lembaga yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama karena sebelumnya beredar isu dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S. Deyang Naik Jadi Kepala BGN
Pergantian pimpinan BGN diumumkan pemerintah pada Selasa, 2 Juni 2026.
Selain Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap kinerja BGN selama menjalankan program strategis nasional MBG.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan," ucap dia.
Posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Evil Dead Burn 2026: Babak Baru Teror Deadites yang Lebih Emosional
Dugaan Jual-Beli SPPG Sedang Diaudit Internal
Di tengah pergantian pimpinan tersebut, muncul isu mengenai dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang disebut-sebut terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Saat ditanya apakah isu tersebut menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan Hindayana, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan itu masih dalam proses audit internal pemerintah.
"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, pemerintah memastikan evaluasi yang dilakukan tidak akan mengganggu jalannya program MBG yang saat ini telah berjalan di berbagai daerah.
Kejagung Geledah Kantor BGN
Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta.
"Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN," ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
Sebelumnya Jeffry juga menyampaikan, "Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN."
Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Namun sejumlah informasi yang beredar menyebut penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Tolak Efek Digital! Film Evil Dead Burn 2026 Gunakan Api Sungguhan demi Teror Horor yang Nyata
Dugaan Pelanggaran Pengadaan SPPG
Berdasarkan informasi yang berkembang, penyidikan disebut berawal dari dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan titik SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Beberapa sumber menyebut praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan BGN.
Selain kantor pusat BGN, penyidik juga dikabarkan melakukan pengumpulan barang bukti di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pihak-pihak terkait.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum pihak tertentu maupun hasil penggeledahan yang sedang berlangsung.
Program MBG Dipastikan Tetap Berjalan
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan pimpinan BGN tidak akan memengaruhi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Seluruh jajaran BGN diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya agar pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan normal.
Dengan adanya audit internal dan langkah penyidikan yang kini dilakukan Kejagung, publik masih menunggu penjelasan resmi terkait dugaan jual-beli SPPG yang menyeret perhatian terhadap Badan Gizi Nasional dalam beberapa hari terakhir. (lz)
Editor : Laila Zakiya