Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ada Anak Polisi di Antara 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Grup WhatsApp Mesum, Ngaku Cuma Niat Bercanda, Kebablasan Jadi Dikonfrontasi Warga

Laila Zakiya • Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB
Tampang pelaku pelecehan FH UI. (Kalteng Pos)
Tampang pelaku pelecehan FH UI. (Kalteng Pos)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik.

Forum sidang terbuka yang digelar kampus berubah tegang setelah para terduga pelaku dikonfrontasi langsung oleh mahasiswa lain di hadapan ratusan peserta.

Perkara ini mencuat usai beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berisi komentar merendahkan perempuan dan mengarah pada kekerasan seksual verbal. Isi percakapan tersebut memicu kemarahan civitas akademika dan masyarakat luas.

Dalam sidang terbuka yang berlangsung hingga dini hari, satu per satu mahasiswa yang diduga terlibat diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun suasana memanas ketika salah satu mahasiswa memanggil Muhammad Kevin Ardiansyah ke depan forum.

Kevin disebut sebagai salah satu figur aktif di lingkungan kampus, bahkan dikenal terlibat dalam isu kekerasan seksual sebelumnya.

Baca Juga: 4 Alasan Menantea Tutup Permanen Setelah 5 Tahun, Jerome Polin dan Jehian Akui Mengalami Kerugian Sampai Rp38 Miliar

“Kevin maju lu sini. Maju lu tatap mata gua dan tatap semua orang di ruangan ini. Lihat sekarang. Gue selama ini ... gue selalu berkonsultasi ke lu terutama masalah KS tapi nyatanya lu pelaku KS,” ujar mahasiswa tersebut di hadapan peserta sidang yang disambut riuh massa.

Mahasiswa itu juga mempertanyakan posisi Kevin yang disebut pernah berada di lingkar kepemimpinan mahasiswa angkatan.

“Sebagai Ketua Angkatan 2023 sebagai CPI PMB bahkan calon CPO PMB, lu pernah nggak sih berdiri di sisi korban apa cuma omongan doang? Itu pertanyaan gue yang pertama,” tambahnya.

Konfrontasi berlanjut ketika latar belakang keluarga Kevin ikut disinggung. Dalam forum itu disebut orang tua Kevin merupakan anggota kepolisian, sehingga muncul pertanyaan soal potensi intervensi.

“Yang kedua gue pernah ingat lu ngomong kalau orang tua lu polisi. Dan gua tahu yang namanya. Ini juga berlaku buat 15 orang bajingan di belakang, kalian sanggup tidak bertanggung jawab intervensi orang tua kalian?” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuat suasana ruangan semakin panas. Namun forum kemudian dihentikan pihak dekanat sesuai komitmen awal acara.

Di sisi lain, salah satu mahasiswa lain bernama Valencia turut menjadi sorotan karena mengaku komentar yang dibuatnya di grup hanya sebatas candaan.

Baca Juga: Ribuan Tiang Internet “Liar” di Sragen, DPRD Siapkan Sanksi hingga Pidana

“Saya mengaku bahwa saya tidak berpikir panjang atas hal yang saya sampaikan tersebut tanpa memikirkan perasaan dari nama yang telah saya sebut,” aku Valen seperti dalam rekaman video yang beredar, dikutip Selasa (14/4)

Ia menjelaskan bahwa ucapannya dibuat untuk memancing respons di dalam grup.

“Tujuan dari ucapan yang saya sampaikan adalah hanya sekedar menimbulkan diskusi di grup,” sambungnya.

Meski begitu, pengakuan tersebut justru memancing reaksi keras peserta sidang. Banyak mahasiswa menilai alasan bercanda tidak bisa dijadikan pembenaran atas perilaku yang merendahkan orang lain.

Valen kemudian kembali menyampaikan penyesalan.

“Dari saya sendiri tidak ada niatan apa-apa di luar untuk bercanda-bercanda saja. Sekali lagi saya akui itu kesalahan,” akunya.

Saat ditanya mengapa belum meminta maaf lebih dulu kepada korban, ia mengaku takut mendekati pihak yang disebut dalam percakapan tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Wajib Waspada! Dewa United Punya Senjata Baru Jelang Duel Pekan ke-28

“Terkait hal tersebut, kenapa saya belum minta maaf, karena saya masih ragu dan merasa takut untuk me-approach teman yang saya sebut tersebut,” kata Valen.

Pihak Universitas Indonesia memastikan kasus ini ditangani serius melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Investigasi kini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi internal.

Jika terbukti bersalah, para mahasiswa tersebut terancam sanksi akademik berat, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO). Kampus juga menyatakan akan memberi perlindungan penuh kepada korban serta menjamin proses berjalan profesional dan independen. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#FH UI #pelecehan seksual #mahasiswa #grup whatsapp