Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

STOP PAKAI! BPOM Cabut Izin Edar 2 Eyeshadow Pinkflash, Positif Mengandung Karsinogen yang Dapat Sebabkan Benjolan Mata

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 10 November 2025 | 05:46 WIB
Make Up Bagian Eyeshadow.
Make Up Bagian Eyeshadow.

SOLOBALAPAN.COM - Kabar buruk bagi para pecinta makeup.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) secara resmi telah menarik paksa dua produk eyeshadow populer dari brand kosmetik asal China, Pinkflash.

Tak hanya ditarik dari pasaran, izin edar kedua produk tersebut juga langsung dicabut.

Langkah tegas ini diambil setelah BPOM menemukan adanya kandungan bahan berbahaya di dalam eyeshadow tersebut.

Ironisnya, penarikan ini terjadi di tengah viralnya pengakuan seorang pengguna TikTok yang menderita Kalazion (benjolan di kelopak mata) hingga harus dioperasi, diduga kuat setelah menggunakan produk tersebut.

Curhatan Viral Pengguna TikTok: Mata Bengkak Hingga Dioperasi

Isu ini pertama kali meledak setelah curhatan akun TikTok @si_yolla pada 6 November 2025.

Ia menceritakan pengalamannya menggunakan eyeshadow Pinkflash yang berujung petaka.

"Setelah sembuh tetap aku pakai maskara dan eyeshadownya, gak lama mata kanan aku juga kena Kalazion. Karena tetap di pakai mata kiri kumat lagi sampai sekarang bekasnya gak hilang dan harus diinsisi (operasi kecil),” tulisnya.

Eyeshadow Pinkflash Mengandung Bahan Apa?

BPOM mengonfirmasi bahwa produk yang viral tersebut memang berbahaya. Pertanyaannya, apa sebenarnya kandungan di dalam eyeshadow Pinkflash yang ditarik itu?

Berikut adalah rincian dua produk dan kandungan berbahaya yang ditemukan di dalamnya:

1. Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 (Nomor Izin Edar: NA11231200150)

2. Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 (Nomor Izin Edar: NA11231200088)

Imbauan untuk Masyarakat

Kedua produk eyeshadow Pinkflash ini sebelumnya sangat viral dan banyak digunakan karena harganya yang murah.

Dengan adanya temuan resmi dari BPOM ini, masyarakat yang telah membeli atau masih menyimpan produk dengan seri tersebut diimbau untuk segera berhenti menggunakannya demi menghindari risiko kesehatan yang serius. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#karsinogen #benjolan mata #bpom #Eyeshadow Pinkflash