SOLOBAPALAN.COM – Budaya makan daging anjing merupakan bagian warisan yang berlangsung selama berabad – abad.
Beberapa masyarakat negara Asia seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Thailand memaknai budaya makan anjing ini sebagai tradisi turun-temurun.
Di Indonesia, penjual kuliner daging anjing juga marak ditemukan. Salah satunya Kota Solo.
Kota Bengawan - julukan Kota Solo - ternyata menyimpan banyak cerita tentang kuliner anjing yang menjadi santapan masyarakatnya.
Heri Priyatmoko, dalam jurnalnya yang berjudul “Sate Anjing dan Budaya Omben-omben di Solo”, menyebutkan jika budaya makan anjing telah ada sejak zaman Kolonial Belanda.
Anjing – anjing yang dikonsumsi dulunya dibawa dari Eropa pada awal abad ke-19.
Tercatat pada tahun 1800-an, budaya mabuk - mabukan mewabah di Solo. Tradisi itu dipadu dengan trambul (menyemil) daging dan tulang anjing.
Dalam majalah Bromartani yang ditulis Heri di jurnalnya, dijelaskan, keberadaan kaum Tionghoa yang membawa kebiasaan mabuk dan makan anjing mendapat restu dari Kerajaan Solo pada waktu itu.
Hal itu menjadi kebiasaan turun temurun yang menjadi budaya hingga saat ini.
Ada beberapa kuliner olahan daging anjing yang ditawarkan di area Solo Raya, seperti, rica – rica, sate, dan yang paling diminati oleh konsumen yaitu tongseng asu atau yang kerap disingkat sengsu.
“Kalau disini nggak lengkap mas, cuma ada rica – rica sama sengsu," ujar pedagang warung makan guguk yang berinisial P pada Rabu (20/3).
"Kalau sate jarang ada yang nyari, kebanyakan ya dua menu itu."
"Terutama sengsu-nya yang paling laris,” terangnya.
Budaya mangan lawuh sengsu (makan lauk tongseng anjing) ini telah menjamur di sebagian besar masyarakat Solo.
Beberapa tempat menyembunyikan spanduk bertulisan anjing dengan kata ganti scooby doo, RW dan RR (kode khusus untuk masakan olahan daging anjing).
Ada pula yang justru terpampang nyata di spanduk dagangannya dengan kata asu,guguk, dan kata anjing secara gamblang.
Penggunaan kata ini dulunya pernah diatur oleh pemerintah Kota Solo yang melarang penggunaan kata anjing atau kata ganti lain di dalam spanduknya.
Hanya saja, aturan ini justru menyebabkan banyak konsumen yang mengira warung makan biasa.
“Untuk pembeli disini (warung makan anjing) itu relatif mas, nggak bisa ditebak tapi kebanyakan orang – orang yang cari rica untuk trambul," jelasnya.
"Per hari nya ya kadang rame, kadang sepi."
"Dulu itu sempet rame (ada masalah) mas karena spanduk yang di depan itu nggak tertulis jika warung ini (warung makan anjing) isinya masakan guguk (anjing)."
"Ya mau gimana lagi wong aturan dari pemerintah, kita rakyat ya ngikut aja. Eee kok malah jadi masalah,” imbuhnya.
Seorang penikmat olahan daging anjing berinisial B pun mengungkapkan beberapa hal menarik terkait santapan favoritnya.
Diterangkannya, rica-rica daging anjing biasanya disantap sebagai trambul atau camilan sembari menenggak minuman keras seperti ciu atau gedang klutuk.
Di sisi lain, sengsu menjadi pilihannya untuk lauk makan.
Dia juga mengungkapkan alasan dirinya lebih memilih mengonsumsi tongseng daging anjing daripada kambing.
“Kalau minum ciu pasti beli rica – rica nya untuk trambul, kalau untuk makan biasa ya sengsu (tongseng asu) bisa dikatakan makanan wajib," terang B.
"Soalnya kalau beli tongseng kambing mahal," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, beberapa masyarakat aktivis hewan menyayangkan budaya tersebut.
Mereka terus menyuarakan untuk menghentikan konsumsi anjing secara bebas.
Selain itu, dalam hal kesehatan, para dokter dari berbagai instansi kesehatan juga menghimbau untuk tidak mengonsumsi daging anjing karena ada bahaya virus rabies yang mengancam. (mg1/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro