SOLOBALAPAN.COM - Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp 5 juta per orang, tengah menjadi perhatian publik.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Dalam aturan itu, tarif permohonan kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri naik dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.
Ramainya pembahasan mengenai aturan tersebut memunculkan beragam tanggapan di media sosial.
Sebagian orang mengaitkannya dengan keinginan untuk pindah ke luar negeri.
Padahal, bekerja, menempuh pendidikan, atau menetap di negara lain tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
Pergantian kewarganegaraan merupakan proses hukum yang berbeda dengan visa kerja, visa pelajar, maupun izin tinggal tetap (permanent resident).
Memutuskan untuk pindah ke luar negeri tentu bukan sekadar memilih negara dengan gaji tinggi.
Peluang kerja, biaya hidup, kemampuan bahasa, hingga aturan imigrasi perlu menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan. Selain itu, setiap negara memiliki syarat yang berbeda untuk memperoleh izin tinggal maupun status penduduk tetap.
Di tengah ramainya pembahasan mengenai tarif permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia yang naik menjadi Rp 5 juta, penting dipahami bahwa tinggal di luar negeri tidak selalu berarti harus melepas status sebagai WNI.
Banyak warga Indonesia yang bekerja atau menetap di negara lain dengan visa kerja maupun permanent resident tanpa berganti kewarganegaraan.
Karena itu, memahami jalur migrasi yang tersedia menjadi langkah awal yang lebih penting sebelum memutuskan membangun kehidupan di negara lain.
Sejumlah negara menjadi tujuan favorit WNI yang ingin mencari peluang karier, melanjutkan pendidikan, atau membangun kehidupan baru di luar negeri.
Faktor seperti kebutuhan tenaga kerja, kualitas hidup, hingga jalur imigrasi yang jelas menjadi daya tarik tersendiri.
Berikut beberapa negara yang kerap menjadi pilihan.
1. Kanada
Kanada dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem imigrasi yang cukup terbuka bagi tenaga kerja asing.
Melalui program seperti Express Entry dan Provincial Nominee Program (PNP), pemerintah Kanada secara rutin mencari pekerja terampil di bidang kesehatan, teknologi informasi, konstruksi, perdagangan, hingga transportasi.
Rata-rata gaji pekerja penuh waktu di Kanada berkisar CAD60.000–70.000 per tahun atau sekitar Rp765 juta–Rp893 juta. Sementara biaya hidup satu orang diperkirakan mencapai CAD2.500–3.500 per bulan atau sekitar Rp32 juta–Rp45 juta, di luar biaya sewa rumah.
2. Australia
Australia menjadi destinasi favorit warga Indonesia karena letaknya yang relatif dekat, memiliki ekonomi yang stabil, serta menawarkan banyak peluang bagi tenaga profesional.
Program Skilled Migration menjadi salah satu jalur yang paling banyak dimanfaatkan pekerja asing untuk memperoleh izin tinggal dan bekerja secara legal.
Rata-rata gaji pekerja di Australia berada pada kisaran AUD80.000–100.000 per tahun atau sekitar Rp1 miliar–Rp1,25 miliar. Adapun biaya hidup diperkirakan AUD2.500–3.800 per bulan atau sekitar Rp31 juta–Rp48 juta.
3. Jepang
Jepang menghadapi penurunan jumlah penduduk usia produktif sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja asing.
Kesempatan kerja terbuka di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perawatan lansia, pertanian, hingga teknologi. Tidak sedikit warga Indonesia yang bekerja di Jepang melalui program tenaga kerja maupun jalur profesional.
Rata-rata gaji pekerja di Jepang mencapai JPY4–6 juta per tahun atau sekitar Rp445 juta–Rp668 juta. Sementara biaya hidup berkisar JPY150.000–250.000 per bulan atau sekitar Rp16,7 juta–Rp27,8 juta.
Baca Juga: Menengok Omah Keris Karanganyar, Tempat Empu Subandi Lestarikan Keris Lewat Laku Spiritual
4. Jerman
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, Jerman membutuhkan banyak tenaga profesional, terutama di bidang teknik, kesehatan, manufaktur, dan teknologi informasi.
Negara ini juga menjadi tujuan favorit mahasiswa internasional karena sejumlah perguruan tinggi negeri menawarkan biaya kuliah yang relatif terjangkau.
Rata-rata gaji pekerja di Jerman berada di kisaran EUR45.000–55.000 per tahun atau sekitar Rp928 juta–Rp1,13 miliar. Sementara biaya hidup diperkirakan EUR1.000–1.600 per bulan atau sekitar Rp20,6 juta–Rp33 juta.
5. Selandia Baru
Selandia Baru dikenal sebagai negara dengan kualitas hidup yang tinggi, lingkungan yang aman, serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Pemerintahnya juga membuka peluang bagi tenaga kerja asing di sektor kesehatan, pertanian, konstruksi, dan pendidikan.
Rata-rata gaji pekerja di Selandia Baru berkisar NZD65.000–80.000 per tahun atau sekitar Rp640 juta–Rp790 juta. Adapun biaya hidup mencapai NZD2.500–3.500 per bulan atau sekitar Rp24,5 juta–Rp34,5 juta.
6. Singapura
Letaknya yang hanya berjarak sekitar dua jam penerbangan dari Indonesia membuat Singapura menjadi salah satu tujuan favorit bagi pekerja Indonesia.
Negara ini memiliki ekonomi yang kuat dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor keuangan, teknologi, kesehatan, logistik, hingga perhotelan. Kedekatan budaya dan kemudahan akses juga menjadi alasan banyak WNI memilih membangun karier di Negeri Singa.
Rata-rata gaji pekerja di Singapura berada pada kisaran SGD4.000–6.000 per bulan atau sekitar Rp56 juta–Rp84 juta. Sementara biaya hidup diperkirakan mencapai SGD2.000–3.500 per bulan atau sekitar Rp28 juta–Rp49 juta.
7. Belanda
Belanda masih menjadi salah satu negara Eropa yang diminati warga Indonesia, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja.
Selain memiliki hubungan sejarah dengan Indonesia, negara ini juga menawarkan peluang karier di bidang teknologi, logistik, pertanian modern, riset, dan industri kreatif.
Rata-rata gaji pekerja di Belanda berkisar EUR40.000–55.000 per tahun atau sekitar Rp825 juta–Rp1,13 miliar. Adapun biaya hidup berada di kisaran EUR1.500–2.500 per bulan atau sekitar Rp31 juta–Rp52 juta.
Baca Juga: Mengenal Ilmu Titen, Rahasia Primbon Jawa untuk Refleksi Diri
8. Korea Selatan
Tidak hanya dikenal lewat industri hiburan dan budaya pop, Korea Selatan juga menjadi salah satu tujuan migrasi tenaga kerja asal Indonesia.
Pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan melalui skema Employment Permit System (EPS), terutama untuk sektor manufaktur, pertanian, perikanan, dan konstruksi.
Rata-rata gaji pekerja berada di kisaran KRW35–45 juta per tahun atau sekitar Rp415 juta–Rp535 juta. Sementara biaya hidup mencapai KRW1,2–2 juta per bulan atau sekitar Rp14 juta–Rp24 juta.
9. Portugal
Dalam beberapa tahun terakhir, Portugal mulai banyak dilirik oleh pendatang karena menawarkan kualitas hidup yang baik dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara Eropa Barat lainnya.
Negara ini juga memiliki iklim yang nyaman dan masyarakat yang dikenal ramah terhadap pendatang.
Rata-rata gaji pekerja di Portugal berkisar EUR20.000–30.000 per tahun atau sekitar Rp412 juta–Rp619 juta. Adapun biaya hidup berada pada kisaran EUR1.000–1.800 per bulan atau sekitar Rp20,6 juta–Rp37 juta.
10. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab, khususnya Dubai dan Abu Dhabi, menjadi magnet bagi tenaga kerja internasional karena pertumbuhan sektor konstruksi, pariwisata, penerbangan, keuangan, hingga teknologi.
Banyak warga Indonesia bekerja di negara ini sebagai profesional maupun tenaga terampil.
Baca Juga: One Wish Willow Viral, Mengapa Manusia Suka Menitipkan Harapan Pada Sebuah Benda?
Rata-rata gaji pekerja berada di kisaran AED8.000–15.000 per bulan atau sekitar Rp39 juta–Rp74 juta. Sementara biaya hidup diperkirakan mencapai AED3.500–7.000 per bulan atau sekitar Rp17 juta–Rp34 juta.
Perlu diingat, estimasi gaji, biaya hidup, dan konversi rupiah dihitung berdasarkan kisaran rata-rata di masing-masing negara dengan kurs medio Juli 2026.
Nominal dapat berbeda bergantung pada profesi, kota tempat tinggal, serta perubahan nilai tukar mata uang. (rastri rafiarum/fer)
Editor : Ferry Ardi Susanto