KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Skenario penipuan rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karanganyar yang disusun oleh W (34), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mantan ajudan pejabat Pemkab Karanganyar, terbongkar.
Demi meyakinkan korbannya hingga bersedia menyerahkan uang Rp100 juta, W nekat menggelar simulasi wawancara kerja formal palsu di area rumah sakit.
Rincian modus operandi canggih tersebut dibeberkan saat rilis kasus penipuan rekrutmen BLUD di Mapolres Karanganyar, Kamis (30/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiono, menjelaskan bahwa setelah menerima uang muka (down payment), W memanggil korban untuk mendatangi ruang kerjanya di RSUD Karanganyar. Guna menghindari kepungan kecurigaan pegawai lain, pemanggilan tersebut diatur secara tertutup pada malam hari di luar jam operasional dinas.
"Korban dipanggil ke rumah sakit di luar jam dinas. Dimasukkan ke dalam ruangan, lalu diwawancarai seolah-olah sedang menjalani proses seleksi formal. Di situ korban diyakinkan bahwa pada Desember 2025 dipastikan sudah menerima SK dan resmi bekerja," beber Wikan, Kamis (30/7/2026).
Doktrin Kerahasiaan dan Instruksi 'Bungkam'
Tak berhenti pada sesi wawancara rekayasa, W yang memanfaatkan pemahamannya tentang alur birokrasi pemerintahan memberikan doktrin ketat kepada korban agar aksinya tidak tercium oleh manajemen RSUD.
"Tersangka memesan agar berkas pendaftaran jangan sampai terlihat oleh orang lain. Korban juga diwanti-wanti, jika ditanya oleh pegawai rumah sakit, wajib menjawab hanya bertamu sebagai teman pribadi W," tambah Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dinda Kanyadewi Perankan Sosok Tertindas di Serial Manis di Bibir, Beda dari Mischa
Trik tipu daya tersebut berjalan mulus hingga tenggat waktu yang dijanjikan, yakni Desember 2025. Namun, hingga pertengahan 2026, Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diimpikan tak kunjung terbit, sementara uang ratusan juta rupiah milik korban amblas.
Tiga Korban Teridentifikasi, Kerugian Ratusan Juta
Dari hasil penyidikan sementara, kepolisian mencatat sedikitnya ada tiga warga Kabupaten Karanganyar yang terjerat masuk ke dalam perangkap komplotan oknum ASN dan PPPK ini. Masing-masing korban menderita kerugian materiil berkisar antara Rp80 juta hingga Rp100 juta.
Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar kini terus melakukan pendalaman intensif guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, sekaligus membuka posko pengaduan bagi kemungkinan adanya korban tambahan yang selama ini belum berani bersuara. (an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com