SUKOHARJO – Gurita penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo makin melebar. Setelah menyasar kantor-kantor dinas vital pekan lalu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak menyisir sejumlah kediaman pribadi pejabat aktif hingga mantan pejabat pada Senin (27/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penyisiran oleh tim antirasuah ini menyasar rumah-rumah yang disinyalir menyimpan barang bukti krusial di tiga wilayah berbeda, yakni Kecamatan Bendosari, Kecamatan Sukoharjo, dan Kecamatan Weru.
Baca Juga: Jejak Sejarah Kampung Kandangdoro Kestalan: Tempat Budi Daya Merpati Di Samping Pacuan Kuda
Tak hanya mengincar hunian pejabat yang masih menduduki posisi strategis, KPK dikabarkan turut mengobok-obok kediaman mantan pejabat yang pernah bertugas di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Salah satu titik lokasi yang digeledah disebut-sebut milik pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo.
"Ada sejumlah rumah yang didatangi dan digeledah oleh tim KPK hari ini. Tidak hanya pejabat aktif, kabarnya juga ada rumah mantan pejabat yang turut digeledah," ungkap sumber tepercaya yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (27/7/2026).
Pengawalan Ketat, KPK Masih Terapkan Out-of-Sight
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian resmi mengenai jenis dokumen maupun barang bukti yang berhasil diangkut tim penyidik dari deretan rumah pribadi tersebut. Aktivitas penggeledahan di lapangan berlangsung maraton di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Pihak KPK sendiri belum merilis keterangan pers resmi terkait jumlah pasti lokasi yang digeledah serta relevansinya terhadap pengembangan perkara utama yang sebelumnya telah menetapkan beberapa pejabat teras Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka.
Aksi beruntun lembaga antirasuah ini mempertegas indikasi bahwa pengerukan bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran daerah di Sukoharjo belum akan usai dalam waktu dekat. Redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari juru bicara KPK serta pihak-pihak terkait. (kwl/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com