
SOLOBALAPAN.COM - Suara di seberang telepon itu terdengar begitu akrab. Dengan nada panik, ia mengaku sedang mengalami musibah dan meminta segera dikirimkan sejumlah uang.
Dalam situasi seperti itu, banyak orang mungkin akan langsung percaya. Padahal, suara yang terdengar begitu meyakinkan belum tentu berasal dari orang yang sebenarnya.
Skenario seperti itu kini bukan lagi sekadar imajinasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam berbagai modus penipuan.
Salah satunya melalui voice cloning, teknologi yang mampu meniru suara seseorang, serta deepfake yang dapat membuat wajah atau video tampak seolah-olah asli.
Dengan bantuan teknologi tersebut, pelaku dapat menyamar sebagai anggota keluarga, teman, rekan kerja, bahkan tokoh tertentu untuk memperoleh kepercayaan korban.
Modus penipuan pun ikut berkembang. Jika dulu pelaku lebih sering mengandalkan pesan singkat, tautan palsu, atau akun media sosial palsu, kini mereka memanfaatkan AI agar aksinya terlihat semakin meyakinkan. Yang disasar bukan hanya kelemahan sistem keamanan, tetapi juga kepanikan korban.
Ancaman tersebut terlihat dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah koordinasi OJK. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, IASC menerima 135.397 laporan penipuan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 163,3 miliar dana korban berhasil diblokir sebagai upaya penyelamatan. Angka tersebut menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi persoalan serius dan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Kemajuan AI memang membawa banyak manfaat. Namun, teknologi yang sama juga dimanfaatkan sebagian pelaku untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin sulit dikenali. Lantas, seperti apa modus yang perlu diwaspadai?
1. Mengaku sebagai Orang Terdekat



