Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Tempoe Doeloe Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Penggeledahan Selesai, KPK Buka Segel Ruang Kerja Bupati Sukoharjo Nonaktif Etik Suryani

Iwan Kawul • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:39 WIB
KPK membawa sejumlah koper yang diduga kuat merupakan barang bukti tambahan, meski begitu belum ada konfirmasi resmi dari KPK. (Iwan Kawul/solobalapan.com)
KPK membawa sejumlah koper yang diduga kuat merupakan barang bukti tambahan, meski begitu belum ada konfirmasi resmi dari KPK. (Iwan Kawul/solobalapan.com)

SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka segel di sejumlah ruangan strategis di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo pada Selasa (14/7).

Langkah ini dilakukan setelah tim penyidik merampungkan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Dengan dibukanya segel tersebut, ruang kerja yang sebelumnya berada di bawah pengawasan ketat penyidik kini sudah bisa diakses kembali untuk menunjang roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Mala Agatha dan Icha Chellow Dilaporkan ke Polisi Usai Dikecam Anisa Bahar hingga Atalia Praratya, Ini Duduk Perkara Kasusnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi langsung jalannya pencopotan segel dan penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Tadi dilakukan pembukaan segel terhadap ruang-ruang yang sebelumnya disegel. Setahu saya, saya mendampingi penyidik di ruang Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum. Kalau di Dinas PUPR saya tidak tahu karena fokus mendampingi di Kantor Bupati," ujar Haris saat memberikan keterangan, Selasa (14/7).

Haris merinci, beberapa titik yang segelnya telah dicabut meliputi ruang kerja Bupati Sukoharjo, ruang Sekretaris Daerah, ruang Asisten I Sekretariat Daerah, serta ruang Bagian Umum Setda Kabupaten Sukoharjo.

Segel di Kantor BPKAD Belum Dicabut

Kendati sejumlah ruangan di pusat pemerintahan telah dibuka, status penyegelan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo dilaporkan masih bertahan hingga Selasa siang. Haris mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penyidik KPK belum membuka segel di kantor tersebut.

Baca Juga: Viral Anak Sayuti Melik Penulis Proklamasi Hidup Memprihatinkan di Masa Tua, Dievakuasi Kemensos ke Tempat Layak

"Kalau di BPKAD belum dibuka. Alasannya saya kurang tahu, mungkin masih berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan alat bukti tambahan," jelasnya.

Terkait berkas atau barang bukti yang disita oleh KPK dari lingkungan Kantor Bupati, Sekda Sukoharjo tidak memberikan jawaban detail. Ia menyebut proses pendampingan yang dilakukannya berlangsung singkat.

"Dapat barang bukti atau tidak, saya juga tidak tahu pasti. Saya hanya mendampingi prosesnya dari sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB," ungkapnya.

Meski begitu, Haris memberikan jaminan bahwa seluruh aktivitas pelayanan publik dan jalannya birokrasi di Kantor Bupati Sukoharjo kini kembali berjalan normal 100 persen.

"Pihak KPK sudah menyampaikan kepada saya, karena ruangannya sudah selesai diperiksa, maka sudah boleh dipergunakan kembali seperti biasa, termasuk ruang Bupati," pungkasnya.

Baca Juga: Skandal Ponpes Lombok Tengah Terkuak? Laporan Kemenag Sebut 'Ketapel Bensin', Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pembakaran Balas Dendam

Pantauan di lokasi menunjukkan tim KPK bergegas meninggalkan area perkantoran dengan membawa sejumlah koper yang diduga kuat berisi dokumen barang bukti tambahan. Namun, hingga saat ini belum ada rilis resmi dari juru bicara KPK mengenai detail barang yang disita.

Sebagai informasi, penggeledahan maraton ini merupakan kelanjutan dari operasi KPK yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka utama. Mereka adalah Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Sekretaris BPKAD Nardi. Penyidik kini terus mendalami aliran dana serta mengumpulkan dokumen guna menelusuri keterlibatan pihak lain. (kwl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Bupati Sukoharjo terjaring OTT KPK kompleks Kantor Bupati Sukoharjo ruang kerja bupati bupati sukoharjo etik suryani kpk