SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Pengungkapan kasus pembunuhan Bilqis di Kecamatan Jenar tidak hanya mengungkap identitas pelaku, tetapi juga membuka fakta mengejutkan mengenai rekam jejak kriminal tersangka.
Jajaran Satreskrim Polres Sragen menyebut tersangka berinisial S alias Suparman merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali terlibat dalam kasus pembunuhan dengan motif serupa.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan data kepolisian, kasus yang menimpa Bilqis diduga menjadi tindak pidana pembunuhan ketiga yang melibatkan tersangka. Dalam setiap kasus, motif yang muncul disebut berkaitan dengan upaya menguasai barang milik korban yang kemudian disertai tindakan kekerasan fatal.
Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Bilqis di Sragen Ternyata Residivis, Motor Korban Dijual Rp1 Juta
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Jadi, ini adalah korban meninggal yang ketiga di tangan pelaku. Kasusnya sama, pencurian dengan kekerasan yang korbannya semua meninggal dunia setelah dianiaya secara keji," ujar Dewiana.
Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa Sebelumnya
Menurut keterangan kepolisian, kasus pertama terjadi sekitar tahun 2003 atau 2004 dengan korban seorang perempuan. Tersangka kemudian menjalani hukuman penjara dan baru bebas beberapa tahun kemudian.
Namun setelah bebas, tersangka kembali terseret dalam kasus serupa pada tahun 2012. Korban pada peristiwa kedua diketahui meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan dengan motif penguasaan barang milik korban.
Polisi menyebut seluruh rangkaian tindak pidana tersebut memiliki pola yang relatif sama, yakni mendekati korban, melakukan kekerasan, lalu mengambil barang berharga milik korban.
Baca Juga: Isi Video Viral Rok Hijau Tosca Kakak-Adik Bikin Melotot, Awas Jantung Ikutan Copot!
Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh minuman keras.
Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Psikologis
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudho Praseno, mengatakan penyidik berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka guna mendalami karakter dan pola perilaku yang bersangkutan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mengarahkan perkara pada isu gangguan kejiwaan, melainkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai karakter tersangka dalam melakukan tindak pidana.
"Tes kejiwaan itu untuk mengukur karakter yang bersangkutan terkait dengan tindakan keji yang dilakukan. Bukan untuk mem-framing bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, sama sekali tidak ke situ," tegas Catur.
Baca Juga: Ronald Koeman Siap Ajak Sang Istri ke Piala Dunia 2026 Jika Belanda Lolos ke Final
Hasil pemeriksaan psikologis nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik menyebut tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang pakaian dan barang-barang yang digunakan saat kejadian ke lokasi berbeda.
Petugas bahkan harus melakukan pencarian di sejumlah titik, termasuk melakukan penyelaman untuk menemukan barang bukti yang dibuang ke aliran sungai.
Selain itu, barang milik korban yang sempat dijual kepada pihak lain juga telah berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Alhamdulillah, dari rangkaian kegiatan lidik dan sidik, semua barang bukti utama sudah berhasil kami amankan secara clear," ungkap Catur.
Penyidikan Masih Terus Dikembangkan
Baca Juga: Masuki Body Cinema Era, Emma Thompson Rela Syuting Ekstrem di Dead of Winter
Meski tersangka telah diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil disita, Polres Sragen memastikan penyidikan belum selesai. Pendalaman masih dilakukan untuk melengkapi alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan kemungkinan pengembangan lain yang relevan dengan perkara.
Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh guna memastikan seluruh fakta terungkap serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Sragen karena tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang anak, tetapi juga mengungkap dugaan riwayat tindak pidana berat yang pernah dilakukan tersangka pada masa lalu. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto