KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Polemik pembangunan proyek di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, yang sempat memicu penolakan warga mendapat perhatian serius dari DPRD Karanganyar. Untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, Komisi A DPRD Karanganyar turun langsung ke lokasi proyek dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pengelola.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, pada akhir pekan lalu. Kegiatan itu juga dihadiri anggota Komisi A, Kepala Desa Berjo, serta jajaran Polsek Ngargoyoso.
Dari hasil peninjauan lapangan dan dialog dengan berbagai pihak, DPRD menyoroti sejumlah persoalan mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polres Sragen Kantongi Jejak Kaki Berdarah, Pelaku Pembunuhan Bocah di Jenar Mulai Mengerucut
Aktivitas di Aliran Sungai Diminta Dihentikan Sementara
Salah satu rekomendasi utama yang dikeluarkan Komisi A adalah penghentian sementara aktivitas proyek yang berkaitan dengan aliran sungai di bagian atas lokasi pembangunan.
Langkah tersebut diambil setelah ditemukan adanya aktivitas pembendungan sungai yang masih memerlukan persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Menurut Tony, seluruh aktivitas yang berhubungan dengan aliran sungai harus menunggu kejelasan dan penyelesaian perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP dan pihak pengelola juga telah dipanggil. Namun sebelum seluruh izin selesai dan jelas, aktivitas yang berkaitan dengan aliran sungai harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan BBWS Bengawan Solo,” tegasnya.
DPRD Soroti Kekeruhan Air yang Dikeluhkan Warga
Selain masalah perizinan, Komisi A juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat di wilayah hilir, khususnya kawasan Jenawi.
Aktivitas proyek yang berlangsung pada akhir pekan disebut menyebabkan aliran air menjadi keruh dan mengganggu kebutuhan warga.
Untuk mengurangi dampak tersebut, DPRD meminta Pemerintah Desa Berjo dan pengelola proyek menghentikan sementara pekerjaan yang berpotensi menimbulkan sedimentasi atau kekeruhan air pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kalau pekerjaan tetap berjalan saat akhir pekan, air di bawah menjadi keruh. Kami minta pekerjaan yang berpotensi mengganggu kualitas air dihentikan sementara dan dialihkan ke pekerjaan lain,” ujar Tony.
Pengelola Diminta Perbaiki Infrastruktur Desa
Komisi A juga menegaskan bahwa pengelola proyek harus bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana desa yang terdampak aktivitas pembangunan.
Baca Juga: MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Taklukkan Acosta dan Cetak Rekor Kemenangan ke-100
Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi:
- Perbaikan saluran air yang terdampak proyek.
- Normalisasi jaringan pipa yang sempat tertimbun material.
- Pemeliharaan dan perlindungan lingkungan sekitar.
- Perbaikan akses jalan desa yang mengalami kerusakan akibat mobilisasi proyek.
DPRD menilai langkah tersebut penting agar aktivitas investasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Warga Berjo Diminta Jadi Prioritas Tenaga Kerja
Selain persoalan lingkungan dan infrastruktur, aspek pemberdayaan masyarakat juga menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi A.
DPRD meminta pengelola proyek memberikan prioritas kepada warga Desa Berjo dalam proses perekrutan tenaga kerja ketika proyek mulai beroperasi.
Menurut Tony, keterlibatan masyarakat lokal akan membantu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara investor dan warga sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Damkar Boyolali Padamkan Kebakaran Bambu di Sudimoro, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Ia berharap pemerintah desa bersama aparat kepolisian terus mengawal pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.
“Jika seluruh rekomendasi dijalankan dan perizinan diselesaikan sesuai ketentuan, proyek ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi di Karanganyar,” pungkasnya. (rud/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto