KLATEN, SOLOBALAPAN.COM – Kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi penambangan di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Rabu (3/6/2026). Seorang operator ekskavator berinisial AR (38), warga Kabupaten Rembang, meninggal dunia setelah alat berat yang dioperasikannya tertimpa material longsoran dari tebing tambang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah bekerja menggali dan memindahkan material pasir di area tambang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mulai mengoperasikan ekskavator sekitar pukul 08.00 WIB.
Tertimpa Longsoran Batu dan Tanah
Sekitar pukul 15.00 WIB, tebing yang berada di atas area kerja korban tiba-tiba mengalami longsor. Material berupa campuran batu, pasir, dan tanah dalam jumlah besar meluncur ke bawah dan menghantam kabin ekskavator yang sedang dioperasikan korban.
Baca Juga: Jelang Malam 1 Suro, Keraton Solo Pastikan Kirab dan Ritual Tetap Sesuai Pakem
Kapolsek Jatinom, AKP Damin, mengatakan korban tidak sempat menyelamatkan diri saat longsoran terjadi.
“Korban tidak sempat melarikan diri dan terjebak di dalam kabin operator. Materialnya campur, ada batu dan pasir. Untungnya tidak tertutup rapat seluruhnya,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Sempat Dievakuasi dalam Kondisi Sadar
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah pekerja tambang dan operator alat berat lainnya langsung melakukan upaya penyelamatan. Setelah proses evakuasi yang cukup sulit, korban berhasil dikeluarkan dari kabin sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat dievakuasi, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Baca Juga: Rupiah Jeblok Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Alami Luka Berat di Sejumlah Bagian Tubuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka berat akibat benturan benda tumpul dan tekanan material longsoran.
Korban mengalami luka pada bagian kepala, memar di leher kiri, dada dan perut, serta luka lecet dari leher hingga punggung. Selain itu, ditemukan luka pada kedua kaki serta patah tulang dan luka serius pada lengan kanan bagian atas.
Polisi Pasang Garis Polisi dan Selidiki Penyebab
Usai menerima laporan, personel gabungan dari Polsek Jatinom dan Satreskrim Polres Klaten langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas memasang garis polisi di area tambang dan menemukan ekskavator korban mengalami kerusakan akibat tertimpa material longsoran yang masih menumpuk di sekitar kabin operator.
Baca Juga: Suarakan Perdamaian Global, UMS Gelar Social Gathering English Tutorial Program 2026
Kasus kecelakaan kerja tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Klaten untuk mendalami penyebab kejadian serta mengevaluasi aspek keselamatan kerja di lokasi tambang.
Polisi Minta Pengelola Tambang Evaluasi Keselamatan Kerja
Damin mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di area pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Ia meminta seluruh pekerja dan pengelola tambang meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar tebing.
“Bekerja itu harus sangat hati-hati karena medannya seperti itu. Yang paling pertama, jaga keselamatan. Semua pekerja harus pasang telinga dan mata. Jika ada rekan yang meneriaki atau memberi kode bahaya, harus segera waspada. Tingkatkan kehati-hatian, karena ini pekerjaan berisiko tinggi,” tegasnya.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat faktor kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. (ren/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto