Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Kuota Negeri Hanya Tampung 8.000 dari 20.500 Lulusan SMP

Alfida Nurcholisah • Selasa, 2 Juni 2026 | 16:51 WIB
SPMB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka.
SPMB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka.

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Meski kuota penerimaan dan daya tampung sekolah negeri di wilayah Solo dan Sukoharjo tidak berubah, terdapat sejumlah perubahan penting dalam mekanisme seleksi tahun ini.

Perubahan tersebut mencakup penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi serta pergantian basis data penerima jalur afirmasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan di Klaten Tembus 400 Hektar, Ketahanan Pangan Mulai Terancam

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, mengatakan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diatur lebih lanjut melalui regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Perubahan ini merupakan implementasi dari regulasi terbaru terkait Sistem Penerimaan Murid Baru yang menekankan objektivitas dan pemerataan akses pendidikan," ujarnya, Selasa (2/6).

Jalur Prestasi Tak Lagi Hanya Andalkan Nilai Rapor

Salah satu perubahan paling menonjol terdapat pada jalur prestasi.

Jika sebelumnya seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5 dari tujuh mata pelajaran, kini nilai TKA menjadi komponen utama dengan bobot sebesar 50 persen.

Sementara 50 persen sisanya berasal dari nilai rapor.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp 41 Miliar, Inisial F Eks Istri Reza Smash Terlibat Kasus Love Scamming, Begini Caranya Kelabui Korban

"Kalau dulu hanya nilai rapor semester 1 sampai 5 dalam tujuh mata pelajaran, sekarang ada nilai TKA yang bobotnya 50 persen. Jadi 50 persen nilai TKA dan 50 persen nilai rapor, serta ada penambahan nilai keorganisasian," kata Agung.

Selain itu, sistem penilaian pengalaman organisasi juga berubah. Jika sebelumnya hanya satu pengalaman organisasi yang dapat digunakan sebagai tambahan nilai, kini seluruh aktivitas organisasi yang relevan dapat diperhitungkan dalam proses seleksi.

Prestasi siswa pun akan melalui proses kurasi oleh Pusat Prestasi Nasional sehingga prestasi berjenjang memiliki bobot lebih tinggi dibanding prestasi nonberjenjang.

Jalur Afirmasi Kini Gunakan DTSEN

Perubahan juga terjadi pada jalur afirmasi.

Mulai tahun ini, pemerintah menggunakan basis data DTSEN sebagai acuan penerima afirmasi, menggantikan DTKS yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dari Making Bed hingga Fish Steak, Gelar Karya SMKN 7 Solo Jadi Ajang Unjuk Kompetensi

Dengan sistem baru tersebut, calon murid dari keluarga kurang mampu tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu.

"Kalau tahun lalu menggunakan DTKS, sekarang menggunakan DTSEN. Jadi peserta tidak perlu surat miskin," jelas Agung.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi potensi manipulasi data sekaligus mempercepat proses verifikasi peserta.

Daya Tampung Negeri Tetap, Persaingan Masih Ketat

Meski aturan berubah, daya tampung SMA dan SMK negeri di wilayah Solo dan Sukoharjo dipastikan tidak mengalami penambahan.

Baca Juga: Tim Terpadu Karanganyar Minta Aktivitas Pembangunan di Berjo Dihentikan Sementara

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah tetap mempertahankan jumlah rombongan belajar (rombel) seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain, jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini mencapai sekitar 20.500 siswa, sedangkan daya tampung SMA/SMK negeri hanya sekitar 8.000 kursi.

Artinya, lebih dari separuh lulusan SMP harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau jalur pendidikan lainnya.

"Tidak ada perubahan daya tampung, kita tidak menambah rombel. Harapannya sekolah swasta minimal mendapatkan jumlah siswa yang sama seperti tahun kemarin," ujar Agung.

Untuk memperluas akses pendidikan, pemerintah tetap menggandeng sejumlah sekolah swasta kemitraan sebagai bagian dari solusi pemerataan pendidikan.

Baca Juga: Tim Terpadu Karanganyar Minta Aktivitas Pembangunan di Berjo Dihentikan Sementara

Transparansi Jadi Sorotan

Dengan tingginya persaingan masuk sekolah negeri, Dinas Pendidikan menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan.

Operator sekolah swasta juga dilibatkan dalam proses pemantauan pelaksanaan SPMB guna meningkatkan pengawasan publik.

"Bisa dipastikan tidak ada titipan. Kita betul-betul menjaga integritas penyelenggaraan SPMB," tegas Agung.

Alur Pendaftaran SPMB 2026

Calon murid wajib mengikuti tahapan berikut:

  1. Memahami ketentuan SPMB SMA/SMK Negeri.
  2. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
  3. Mengakses portal resmi pendaftaran.
  4. Mengisi data pribadi pada sistem.
  5. Mengunggah dokumen persyaratan.
  6. Melakukan verifikasi berkas di sekolah.
  7. Menerima token aktivasi akun jika berkas lengkap.
  8. Melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan.
  9. Memilih sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.
  10. Memantau hasil seleksi melalui sistem daring.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dokumen utama yang wajib disiapkan calon murid antara lain:

Baca Juga: Kapan MotoGP Hungaria 2026 Digelar? Simak Jadwal Lengkap Duel Aprilia Vs Ducati yang Bakal Segera Digelar

Khusus calon murid penyandang disabilitas, ketentuan batas usia mendapatkan pengecualian sesuai regulasi yang berlaku.

Jadwal Lengkap SPMB 2026 Jawa Tengah

Tahapan Jadwal
Pengumuman SPMB 18 Mei 2026
Pembuatan akun 3–12 Juni 2026
Verifikasi dan aktivasi akun 4–13 Juni 2026
Sinkronisasi data 14 Juni 2026
Pendaftaran dan pemilihan sekolah 15–18 Juni 2026
Evaluasi dan masa tenang 19–20 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi 21 Juni 2026
Daftar ulang 22–25 Juni 2026
Pengumuman peserta cadangan 26 Juni 2026
Daftar ulang cadangan 29–30 Juni 2026
Awal tahun ajaran baru 13 Juli 2026

Kuota Penerimaan SPMB 2026

Pembagian kuota penerimaan murid baru tahun ini terdiri atas:

Informasi Resmi

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, simulasi pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui: (alf/an)

SPMB Jawa Tengah 2026

 

Editor : Andi Aris Widiyanto
#jalur prestasi #SPMB SMK/SMK tahun ajaran 2026/2027 #Pusat Prestasi Nasional #tka #DTKS