SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Sinergi antara warga dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil.
Tiga orang terduga pelaku pencurian handphone berhasil diamankan di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pencurian di wilayah Bibis Kulon.
Baca Juga: Menyoroti Isu Mental Health, Hindia Jadi Playlist Wajib Anak Rantauan
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, laporan warga yang masuk melalui call center langsung ditindaklanjuti petugas.
“Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Saat tiba, ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh Linmas bersama warga,” ujar Edi.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial CDS (22), laki-laki asal Karanganyar, serta dua perempuan asal Boyolali berinisial DAP (19) dan SL (48).
Berawal dari Rekaman CCTV
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga pelaku sempat menginap di sebuah masjid pada Sabtu malam. Awalnya, keberadaan mereka tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Baca Juga: Hari Tari Dunia di Sukoharjo Meriah, Ratusan Penari Tampil Bersama Mbah Mugi
Namun keesokan harinya, salah satu pelaku terekam kamera CCTV di pos ronda saat memasuki rumah warga tanpa izin. Tak lama setelah itu, pemilik rumah menyadari handphone miliknya hilang.
Informasi tersebut kemudian menyebar melalui grup komunikasi warga dan memicu kecurigaan terhadap ketiga orang yang menginap di masjid.
“Warga kemudian berinisiatif mengamankan mereka secara bersama-sama sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas Edi.
Barang Bukti Beragam Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan identitas diri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga hasil pencurian maupun perlengkapan pendukung aksi kejahatan.
Barang bukti yang disita antara lain lima unit handphone, sembilan gunting, tujuh pack peniti, tujuh spidol papan tulis, dua charger, dua sabun badan, dua parfum laundry, dua korek gas, satu mini speaker, dua jam tangan, satu obeng, serta berbagai barang lainnya termasuk uang tunai Rp18 ribu.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Masih kami dalami apakah barang-barang ini terkait dengan kasus lain. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melapor,” tegasnya.
Peran Warga Diapresiasi
Edi menegaskan, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengungkap tindak kriminalitas.
“Ini bentuk kepedulian warga yang patut diapresiasi. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Baca Juga: Tree In One Kemas Adaptasi Properti dan Adaptasi Alam Melalui Koreografi
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk memanfaatkan sistem keamanan lingkungan seperti CCTV dan memperkuat komunikasi antarwarga guna mencegah tindak kejahatan. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto