SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Siang yang seharusnya berjalan biasa di kawasan Punggawan berubah menjadi tragedi.
Seorang pekerja bangunan tewas setelah tersengat listrik bertegangan tinggi saat bekerja di proyek rumah lantai dua, Kamis (16/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban diketahui bernama Slamet (40), warga Baron Gede, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan. Ia mengembuskan napas terakhir setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya.
Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah bangunan di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 03. Berdasarkan keterangan saksi, Slamet saat itu tengah bekerja di lantai dua. Tanpa disadari, di dekat area kerja terdapat kabel listrik bertegangan tinggi yang membentang sangat dekat.
Detik-detik tragis pun tak terhindarkan. Saat beraktivitas, tubuh korban diduga bersentuhan langsung dengan kabel tersebut. Sengatan listrik kuat membuatnya kehilangan kendali hingga terjatuh dari ketinggian.
Rekan kerja dan warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung panik dan berupaya memberikan pertolongan. Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Solo. Namun, nyawanya tak tertolong.
Di balik peristiwa ini, muncul dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, menegaskan pihaknya kini tengah mendalami insiden tersebut, termasuk menelusuri apakah prosedur keselamatan kerja telah dijalankan dengan benar.
“Kasus ini masih kami dalami. Semua pihak akan kami periksa, terutama mandor dan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek terkait penerapan SOP,” ujarnya.
Hasil koordinasi awal dengan PLN mengungkap adanya prosedur penting yang seharusnya dilakukan dalam proyek pembangunan di dekat jaringan listrik. Salah satunya adalah kewajiban berkoordinasi dengan PLN untuk pemasangan pelindung kabel guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Namun, fakta sementara menunjukkan hal tersebut diduga belum dilakukan oleh pihak kontraktor.
“Dari informasi awal, pihak kontraktor belum berkoordinasi dengan PLN untuk pengamanan jaringan listrik. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi juga berencana memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan resmi terkait standar operasional tersebut. Selain itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam proyek konstruksi dapat berujung fatal. Polisi pun mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk lebih serius memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama yang berkaitan dengan potensi bahaya listrik di lapangan.
Di balik gemuruh pembangunan kota, nyawa pekerja tak boleh lagi menjadi taruhan. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto