Wonogiri, SOLOBALAPAN.COM – Di saat sebagian anak muda sibuk merancang masa depan, seorang pemuda di Wonogiri justru memilih jalan pintas yang, sayangnya, berujung jalan ke kantor polisi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G atau yang kerap disebut “pil koplo”.
Seorang pemuda berinisial VG (19), warga Kelurahan Wonokarto, diamankan setelah diduga mengedarkan obat tanpa izin.
Baca Juga: Comeback Spektakuler! EXO Siap Gelar Konser Perdana Usai Semua Member Selesaikan Wamil
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri Kota, pada Jumat (10/4/2026) malam. Kasus ini terungkap bukan dari “kecerdikan pelaku”, melainkan dari keresahan warga yang mulai jengah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat. Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi—sebuah momen yang mungkin ia kira sebagai peluang, namun justru menjadi titik balik menuju proses hukum.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 butir obat keras berlogo “Y” yang dikemas dalam dua klip plastik, satu bungkus rokok, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.
Baca Juga: Stadion Manahan, Ikon Olahraga Kota Solo yang Dijuluki Mini GBK
Dari hasil pemeriksaan awal, VG mengaku telah menjual obat tersebut kepada pembeli di wilayah Wonogiri.
Sebuah pengakuan yang menunjukkan bahwa bisnis ilegal memang terlihat “mudah”, tapi konsekuensinya jauh dari ringan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi pun mengingatkan masyarakat bahwa obat keras bukanlah barang konsumsi bebas. Penyalahgunaan dan peredarannya tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan.
Baca Juga: Mahfud MD Soal OTT Bupati Tulungagung: KPK Pasti Sudah Kantongi Bukti Kuat
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Anom.
Karena pada akhirnya, mencari keuntungan instan lewat jalur ilegal sering kali berujung pada kerugian yang jauh lebih besar—termasuk masa depan yang ikut “diamankan”. (ai/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto