Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Mobil Mewah Milik Eks PT Sritex Masuk Daftar Lelang, Butuh Rp248 Miliar untuk Bayar Hak 8.475 Pekerja

Damianus Bram • Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Aset eks PT Sritex, termasuk mobil mewah, dilelang untuk bayar hak 8.475 pekerja senilai Rp248 miliar.
Aset eks PT Sritex, termasuk mobil mewah, dilelang untuk bayar hak 8.475 pekerja senilai Rp248 miliar.

SOLOBALAPAN.COM – Proses kepailitan PT Sritex memasuki fase krusial. Tim kurator telah mendaftarkan sejumlah aset eks perusahaan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo dan Semarang.

Langkah ini menjadi awal percepatan lelang aset untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak ribuan mantan pekerja.

Perwakilan kurator, Denny Ardiansyah, menyampaikan bahwa pendataan aset masih berlangsung, karena inventaris Sritex tersebar tidak hanya di Sukoharjo, tetapi juga di Boyolali dan Semarang.

Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tengah menilai aset secara detail.

“Stok barang itu sangat banyak, dan tidak semua langsung bisa ditentukan nilainya. Ada beberapa item yang belum memiliki pembanding harga, sehingga indikator nilai jualnya masih digodok,” ujar Denny, Selasa (19/8).

Meski begitu, sejumlah aset yang sudah memiliki valuasi kini masuk daftar lelang KPKNL Solo dan Semarang, mayoritas berupa aset bergerak.

Kurator menargetkan lelang segera digelar agar hasilnya bisa dialokasikan untuk kewajiban pembayaran hak eks karyawan.

“Harapan kami, barang-barang ini segera terjual sehingga hasilnya bisa dialokasikan untuk memenuhi kewajiban, termasuk pesangon eks karyawan,” tegas Denny.

Sementara itu, kuasa hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman, menegaskan bahwa total hak yang harus dibayarkan kurator mencapai angka fantastis, yakni Rp248 miliar untuk 8.475 pekerja.

“Sesuai hasil verifikasi, jumlah hak yang harus dipenuhi kurator sekitar Rp248 miliar. Itu yang harus segera dibayarkan kepada ribuan eks karyawan,” ujar Machasin.

Proses lelang aset ini menjadi sorotan publik karena mencakup mobil mewah dan berbagai inventaris perusahaan yang dianggap berharga tinggi.

Masyarakat kini menantikan bagaimana langkah kurator untuk memastikan hak para pekerja eks Sritex terpenuhi. (kwl/dam)

Editor : Damianus Bram
#pesangon #mobil mewah #Sritex #lelang #hak buruh #pailit #aset