
SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Viralnya video dugaan aksi asusila sepasang muda-mudi di kawasan taman Plaza GOR Indoor Manahan memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan ruang publik di Kota Solo.
Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial sejak Senin (11/5/2026) itu memancing reaksi publik. Banyak warganet mempertanyakan efektivitas patroli petugas di kawasan olahraga dan ruang terbuka yang selama ini dikenal ramai pengunjung.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Didik Anggono, mengakui terdapat kemungkinan celah pengawasan saat petugas tidak berada tepat di titik kejadian.
“Manahan itu dijaga kurang lebih mulai jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Jadi sebenarnya petugas ada di sana,” ujar Didik kepada wartawan.
Namun ia tidak menampik bahwa sistem patroli yang dilakukan bergantian membuat ada jeda waktu tertentu ketika lokasi tidak terpantau secara langsung.
“Kemungkinan mereka saat ada petugas hanya duduk-duduk biasa. Ketika petugas patroli ke titik lain, baru melakukan aksi itu,” katanya.
Pengawasan Diakui Tidak Penuh 24 Jam
Didik menjelaskan pengamanan kawasan Manahan dilakukan dua personel Satpol PP secara bergiliran. Selain berjaga, petugas juga harus berkeliling memantau area stadion, taman, hingga fasilitas umum lainnya.
Kondisi tersebut membuat pengawasan tidak berlangsung statis di satu titik. Bahkan Satpol PP mengakui adanya jeda patroli ketika petugas menjalankan ibadah maupun beristirahat.
“Kan ada waktu jeda seperti Dzuhur, Ashar, Maghrib, atau Isya. Bisa jadi kejadian itu terjadi di jam-jam tersebut,” ungkapnya.
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan adanya keterbatasan personel pengawasan di salah satu ruang publik terbesar di Kota Solo. Terlebih kawasan Manahan selama ini dikenal menjadi titik favorit warga untuk olahraga, nongkrong, hingga aktivitas malam hari.




