Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Hoaks Penyiksaan Anjing di Sragen, Penyebar Video Akhirnya Minta Maaf

Ahmad Khairudin • Senin, 9 Juni 2025 | 17:45 WIB
Unggahan video hoaks penyiksaan anjing yang disebut dilakukan di Sragen.
Unggahan video hoaks penyiksaan anjing yang disebut dilakukan di Sragen.

SOLOBALAPAN.COM – Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan penyiksaan anjing yang dikuliti hidup-hidup.

Video tersebut disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa kejadian itu berlangsung di Kabupaten Sragen.

Namun, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

Kapolres memastikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, tidak ditemukan peristiwa serupa di wilayah hukum Sragen.

"Video tersebut diduga kuat merupakan kejadian lama yang terjadi di daerah lain dan kemudian disebarkan ulang dengan narasi yang mengaitkannya dengan Sragen," tegas Kapolres.

Tim Polres Sragen bahkan menemukan bahwa video yang sama pernah diunggah di akun Instagram @catty_home_jember pada 5 Januari 2025, jauh sebelum narasi terkait Sragen muncul.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi Aris Hantoro, seorang warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp-nya.

Aris mengaku mendapatkan video itu melalui aplikasi Status Saver.

Aris sempat berkomunikasi dengan perwakilan Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan di Bogor, yang bertanya apakah kejadian tersebut terjadi di Sragen.

Aris hanya menjawab, "Iya saya asli Sragen," tanpa menjelaskan ketidaktahuannya tentang lokasi dan waktu kejadian sebenarnya.

Percakapan ini kemudian berujung pada unggahan Rumah Singgah Clow di Instagram yang menampilkan foto Aris dengan keterangan kejadian di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sat Reskrim Polres Sragen saat ini sedang berupaya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Rumah Singgah Clow untuk klarifikasi.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi, guna menghindari keresahan publik dan penyebaran hoaks.

"Pihak kepolisian juga akan mendalami potensi pelanggaran hukum terkait penyebaran ulang video ini," pungkasnya. (din)

Editor : Damianus Bram
#media sosial #hoaks #polres sragen #sragen #dikuliti hidup-hidup #penyiksaan anjing