Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

BPJS Kesehatan Solo Menerima 60 Aduan Terkait Standar Pelayanan Fasilitas Kesehatan

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 26 Juni 2024 | 04:56 WIB
BPJS Kesehatan gelar media gathering, Selasa (25/6/2024).
BPJS Kesehatan gelar media gathering, Selasa (25/6/2024).

SOLOBALAPAN.COM - BPJS Kesehatan Solo menerima sejumlah aduan mengenai standar pelayanan fasilitas kesehatan dalam Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sikap petugas atau tenaga kesehatan yang tidak ramah menjadi salah satu aduan yang kerap disampaikan masyarakat.

Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Solo, Asri Wulandari menyebut, sekitar 60 aduan mengenai sikap tersebut telah diterima pihaknya hingga pertengahan tahun ini. Dimana tahun lalu, sebanyak 1.688 aduan serupa juga diterima BPJS Kesehatan secara nasional.

"Perbedaan sikap inilah yang ternyata beberapa kali terjadi kepada peserta saat melakukan pendaftaran di faskes. Yang memang perlu diperbaiki untuk menjaga citra standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Asri saat Media Gathering, Selasa (25/6).

Asri mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan program JKN guna memberi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui inovasi. Diantaranya Antrian Online yang terintegrasi Mobile JKN dan fasilitas kesehatan. Untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean peserta di fasilitas kesehatan.

Selain itu, inovasi SiBLing (Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung), yang bertujuan untuk mengetahui fakta sesungguhnya layanan faskes kepada Peserta JKN.

"SiBLing mengacu pada kewajiban Faskes dalam perjanjian kerja sama. Inovasi ini kami lakukan dengan rutin datang ke seluruh Faskes kami setiap bulannya," terang Asri.

Inovasi E-Contract juga dibuat sebagai bentuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Faskes melalui sistem elektronik. Tujuannya memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, serta mendukung efisiensi proses bisnis.

Rating Faskes sebagai luaran penilaian juga dibentuk untuk memberi ruang Peserta JKN yang berkunjung ke faskes dalam memberikan kesan pesannya. Rating ditampilkan dalam bentuk skor bintang yang juga akan muncul pada aplikasi JKN Mobile.

Selanjutnya, ada Simplifikasi Layanan yang dapat bermanfaat bagi Pasien Hemofilia dan Thalassemia. Berupa perpanjangan rujukan rutin dilakukan melaluI aplikasi V- Claim di rumah sakit, sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP (puskesmas/klinik). Selain itu, juga ada Iterasi Peresepan Obat bagi peserta JKN yang memiliki penyakit kronis.

"Kemudian, kami juga memilikk inovasi Telekonsultasi, sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan Kesehatan di FKTP. Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN," tukas Asri. (ul)

- BPJS Kesehatan Solo menerima sejumlah aduan mengenai standar pelayanan fasilitas kesehatan dalam Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sikap petugas atau tenaga kesehatan yang tidak ramah menjadi salah satu aduan yang kerap disampaikan masyarakat.

Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Solo, Asri Wulandari menyebut, sekitar 60 aduan mengenai sikap tersebut telah diterima pihaknya hingga pertengahan tahun ini.

Dimana tahun lalu, sebanyak 1.688 aduan serupa juga diterima BPJS Kesehatan secara nasional.

"Perbedaan sikap inilah yang ternyata beberapa kali terjadi kepada peserta saat melakukan pendaftaran di faskes. Yang memang perlu diperbaiki untuk menjaga citra standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Asri saat Media Gathering, Selasa (25/6).

Asri mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan program JKN guna memberi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui inovasi. Diantaranya Antrian Online yang terintegrasi Mobile JKN dan fasilitas kesehatan.

Untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi antrean peserta di fasilitas kesehatan.

Selain itu, inovasi SiBLing (Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung), yang bertujuan untuk mengetahui fakta sesungguhnya layanan faskes kepada Peserta JKN.

"SiBLing mengacu pada kewajiban Faskes dalam perjanjian kerja sama. Inovasi ini kami lakukan dengan rutin datang ke seluruh Faskes kami setiap bulannya," terang Asri.

Inovasi E-Contract juga dibuat sebagai bentuk perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Faskes melalui sistem elektronik. Tujuannya memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, serta mendukung efisiensi proses bisnis.

Rating Faskes sebagai luaran penilaian juga dibentuk untuk memberi ruang Peserta JKN yang berkunjung ke faskes dalam memberikan kesan pesannya. Rating ditampilkan dalam bentuk skor bintang yang juga akan muncul pada aplikasi JKN Mobile.

Selanjutnya, ada Simplifikasi Layanan yang dapat bermanfaat bagi Pasien Hemofilia dan Thalassemia.

Baca Juga: Adiyo Rimbo Galih Samudro Keponakan Presiden Jokowi Langsungkan Pernikahan di Manahan, Solo! Banjir Ucapan dari Beberapa Tokoh!

Berupa perpanjangan rujukan rutin dilakukan melaluI aplikasi V- Claim di rumah sakit, sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP (puskesmas/klinik). Selain itu, juga ada Iterasi Peresepan Obat bagi peserta JKN yang memiliki penyakit kronis.

"Kemudian, kami juga memilikk inovasi Telekonsultasi, sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan Kesehatan di FKTP. Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN," tukas Asri. (ul/did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #berita #bpjs kesehatan #solo