SOLOBALAPAN, ENTERTAINMENT — Kabar mengejutkan datang dari Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, mantan istri komedian Andre Taulany.
Belum lama usai isu perceraiannya mereda, kini Erin dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah akun Threads @niadamanik7 mengunggah detail kejadian yang menimpa rekannya yang bekerja di kediaman Erin. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu perdebatan panas di media sosial.
Kronologi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi
Berdasarkan unggahan yang beredar, terduga korban yang merupakan ART di rumah Erin mengaku telah mendapatkan perlakuan kasar. Beberapa poin pelanggaran yang dituduhkan antara lain:
-
Kekerasan Fisik: Korban mengaku sempat dicekik, ditendang, dipukul bagian kepalanya, hingga diancam menggunakan pisau.
-
Perusakan Properti: Handphone milik ART tersebut diduga dibanting hingga hancur oleh terduga pelaku.
-
Penahanan Hak: Selain pakaian yang masih ditahan, gaji yang menjadi hak pekerja tersebut dikabarkan belum dibayarkan.
Dalam foto yang dibagikan, tampak terduga korban tengah berada di kantor polisi untuk membuat laporan.
Pengunggah juga menyebutkan adanya dugaan intimidasi di mana Erin diklaim merasa "kebal hukum" karena memiliki banyak relasi di kalangan pejabat dan kepolisian.
Respons Tegas Erin: "Saya Difitnah"
Menanggapi bola liar yang berkembang di publik, Erin Taulany memberikan bantahan keras.
Melalui keterangan yang diunggah ulang oleh akun Instagram Lambe Turah pada Rabu (29/4/2026), Erin menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan keji seperti yang dituduhkan.
Erin mengaku sudah mengetahui perihal laporan tersebut dan siap menghadapinya karena mengklaim memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menyanggah tudingan sang ART.
"Saya sangat membantah dan saya akan melaporkan balik pihak yang memfitnah saya. Saya punya bukti-bukti semuanya," tegas Erin.
Desakan Netizen untuk Transparansi Hukum
Pihak pengunggah di Threads berharap kasus ini menjadi viral agar proses hukum di kepolisian berjalan transparan dan tidak mandek. Mereka meminta agar aparat kepolisian memberikan efek jera tanpa memandang status sosial pelaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di Polres terkait dikabarkan masih mendalami laporan tersebut.
Investigasi akan difokuskan pada pengumpulan bukti fisik, visum, serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian guna menentukan kelanjutan status hukum dari kasus ini.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo