SOLOBALAPAN, EKONOMI — Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh rekor terburuk sepanjang sejarah.
Selama periode libur dan cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah hingga Jumat (29/5/2026), kurs mata uang Garuda tersebut terpantau loyo dan sempat menembus level psikologis Rp17.900 per dolar AS.
Berikut adalah ringkasan fluktuasi pergerakan kurs rupiah berdasarkan data Bloomberg dalam dua hari terakhir:
| Periode Perdagangan | Rincian Pergerakan Kurs Rupiah |
| Kamis (28/5/2026) | Sempat menembus Rp17.900 per dolar AS di pasar spot saat libur Idul Adha, sebelum akhirnya ditutup pada level Rp17.845. |
| Jumat (29/5/2026) | Sempat dibuka menguat di Rp17.820, namun kembali melemah hingga menyentuh Rp17.900, dan ditutup pada level Rp17.880. |
Pemicu Utama Melemahnya Rupiah
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan luar biasa terhadap nilai tukar rupiah ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan tingginya lonjakan kebutuhan dolar AS di dalam negeri.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Akui "Stres" Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800 per Dolar AS, Tak Lagi Bisa Tersenyum
Secara spesifik, BI membeberkan tiga pemicu utamanya:
-
Ketidakpastian Global: Konflik geopolitik di Timur Tengah yang masih terus berlanjut menciptakan ketidakpastian tinggi di pasar keuangan global.
-
Kebutuhan Valas Musiman: Adanya lonjakan permintaan valuta asing (valas) pada pertengahan tahun yang mayoritas digunakan untuk pembayaran Utang Luar Negeri (ULN) dan repatriasi dividen perusahaan.
-
Keterbatasan Arus Masuk: Tingginya permintaan dolar AS di dalam negeri tersebut terjadi di tengah kondisi arus masuk (inflow) dolar AS yang sangat terbatas.
Strategi Intervensi BI dan Pembatasan Beli Dolar
Merespons kondisi tersebut, Ramdan menegaskan bahwa bank sentral tidak tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas rupiah secara agresif di berbagai lini, atau yang ia sebut dengan "around the world, around the clock".
Langkah strategis dan kebijakan baru yang diambil oleh BI antara lain:
-
Intervensi Pasar Berlapis: BI melakukan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta aksi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
-
Pembatasan Beli Valas Tanpa Bukti: Mulai Juni 2026, BI resmi memperketat aturan dengan membatasi pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying (dasar transaksi/kebutuhan yang jelas) menjadi maksimal US$25.000 per pelaku per bulan.
-
Penguatan Instrumen Moneter: Memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter dengan struktur suku bunga yang lebih pro-market. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik guna memancing aliran modal asing ( capital inflow) kembali ke Indonesia.
Sebagai langkah antisipatif lanjutan, BI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS dalam skala besar oleh perbankan maupun korporasi, serta bersiap mengambil kebijakan tambahan jika situasi mendesak.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo