Jadwal Aturan Ganjil Genap BBM Subsidi di Sulsel: Sampai Kapan dan Bagaimana Ketentuannya?

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB
Antri BBM di Makassar.
Antri BBM di Makassar.

SOLOBALAPAN, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merilis kebijakan baru berupa penerapan aturan ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Langkah ini diambil sebagai strategi darurat guna mengatasi persoalan antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Sulawesi Selatan sejak beberapa waktu terakhir.

Berlaku Selama Delapan Hari

Pemberlakukan aturan ganjil genap BBM subsidi di Sulawesi Selatan ini ditetapkan berjalan selama delapan hari, terhitung mulai Minggu, 13 September 2026 hingga Minggu, 20 September 2026.

Kebijakan resmi ini tertuang dalam surat edaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Antrean BBM Mengular di SPBU, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran: Aduh Saya Pusing, Butuh Pengertian Warga

Penerapan sistem ini bersifat sementara untuk menormalisasi distribusi BBM di lapangan.

Setelah periode 20 September 2026 berakhir, Pemprov Sulsel bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah kebijakan ini perlu diperpanjang atau dihentikan.

Mekanisme dan Penentuan Angka Pelat Nomor

Cara kerja penyesuaian ganjil genap ini mengacu pada angka terakhir pada pelat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal kalender berjalan.

Pengendara wajib memastikan angka terakhir pelat kendaraannya terdaftar ganjil atau genap sebelum mengantre di SPBU.

Pada tanggal ganjil seperti 13 September 2026, pengisian BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka 1, 3, 5, 7, atau 9.

Sebaliknya, pada tanggal genap seperti 14 September 2026, giliran kendaraan berpelat akhir 0, 2, 4, 6, atau 8 yang diperbolehkan membeli BBM subsidi. Aturan bergantian ini berlaku secara konsisten hingga akhir masa sosialisasi.

Tanggal Pelaksanaan Ketentuan Pelat Digit Terakhir Nomor Pelat
13 September 2026 Ganjil 1, 3, 5, 7, 9
14 September 2026 Genap 0, 2, 4, 6, 8
15 September 2026 Ganjil 1, 3, 5, 7, 9
16 September 2026 Genap 0, 2, 4, 6, 8
17 September 2026 Ganjil 1, 3, 5, 7, 9
18 September 2026 Genap 0, 2, 4, 6, 8
19 September 2026 Ganjil 1, 3, 5, 7, 9
20 September 2026 Genap 0, 2, 4, 6, 8

Dengan skema pembatasan ini, masyarakat pengguna BBM subsidi di Sulawesi Selatan diimbau untuk memperhatikan jadwal sesuai pelat nomor kendaraan masing-masing demi meminimalkan penumpukan antrean di SPBU.

Kedisiplinan pemilik kendaraan dalam mematuhi aturan tempuh ini menjadi kunci utama kelancaran distribusi BBM hingga masa evaluasi pemprov selesai dilakukan.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Ganjil Genap BBM jadwal sulsel