Sempat Viral, Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo Resmi Diganti M Bintang Gemilang Usai Diberi Edukasi Disdukcapil

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB
Orang tua Muhammad MBG Subianto.
Orang tua Muhammad Bintang Gemilang Subianto.

SOLOBALAPAN, WONOSOBO — Nama bayi asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo yang sempat tular dan memicu kehebohan publik lantaran diberi nama "Muhammad MBG Subianto", kini resmi diubah.

Usai mendapat edukasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo mengenai aturan pencatatan nama pada dokumen resmi negara, pihak keluarga sepakat mengubah singkatan tersebut menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto.

Penyesuaian dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengonfirmasi bahwa perubahan nama tersebut dilakukan agar memenuhi ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, yang melarang penggunaan singkatan dalam nama anak kecuali tidak memiliki arti lain.

Melalui diskusi hangat antara kedua orang tua, dicapai kesepakatan untuk menguraikan singkatan MBG menjadi nama lengkap yang memiliki makna doa dan harapan.

Pernyataan Kepala Disdukcapil Wonosobo (Dwi Saraswati): "Betul, setelah kemarin kita melakukan edukasi dan dari pihak keluarga sudah berdiskusi antara ibu dan ayah, kemudian disepakati bahwa namanya sudah tidak berupa singkatan lagi, tapi sudah memenuhi kaidah ataupun ketentuan yang ada. Jadi namanya sekarang menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto," jelas Dwi Saraswati, Senin (27/7/2026).

Filosofi Inisial MBG dan Penyematan Nama Presiden Prabowo Subianto

Kendati telah diubah menjadi bentuk panjang, unsur inisial MBG tetap dipertahankan oleh orang tua sang bayi sebagai kenangan dan identitas khusus.

Baca Juga: Viral Bayi Bernama Muhammad MBG Subianto Tak Bisa Didaftarkan Disdukcapil: Khawatir Jadi Korban Bullying

Huruf M diwakili oleh Muhammad, huruf B diwakili oleh Bintang, dan huruf G diambil dari Gemilang.

Sementara itu, nama Subianto tetap dipertahankan di bagian akhir nama sebagai bentuk apresiasi atas peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penjelasan Inisial & Latar Belakang Nama: "Untuk mengabadikan MBG-nya tadi menggunakan inisial huruf depan... M-nya itu diambil dari Muhammad, kemudian B-nya itu dari Bintang, G-nya itu dari Gemilang. Kalau kita lihat karena program itu sekarang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto sehingga disematkan di belakangnya," tambah Saras.

Dokumen Kependudukan (Akta Kelahiran & KK) Resmi Terbit

Proses pengajuan perubahan nama tersebut dilakukan secara daring dengan difasilitasi oleh bidan yang membantu persalinan.

Pengajuan diajukan sekitar satu minggu setelah kunjungan silaturahmi Disdukcapil ke rumah keluarga pada 15 Juli 2026.

Seluruh rangkaian administrasi kependudukan telah tuntas diproses, di mana dokumen Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga (KK) atas nama Muhammad Bintang Gemilang Subianto telah resmi diterbitkan per 23 Juli 2026.

Tabel Pemetaan Perubahan Nama & Administrasi Kependudukan

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian perubahan nama, dasar hukum, serta status dokumen secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Komponen Administrasi Detail Informasi & Catatan Kependudukan
Nama Semula Muhammad MBG Subianto
Nama Resmi Baru Muhammad Bintang Gemilang Subianto
Lokasi Domisili Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kec. Sapuran, Kab. Wonosobo
Dasar Hukum Regulasi Permendagri No. 73 Tahun 2022 (Larangan nama berbentuk singkatan)
Penguraian Inisial MBG M (Muhammad), B (Bintang), G (Gemilang)
Inspirasi Nama Apresiasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto
Tanggal Terbit Dokumen 23 Juli 2026 (Akta Kelahiran & KK Resmi Diterbitkan)

Imbauan Pencatatan Nama Anak bagi Masyarakat

Di akhir keterangannya, Disdukcapil Wonosobo mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa memberikan nama yang baik bagi putra-putrinya karena nama merupakan bentuk doa dan harapan orang tua.

Masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan prinsip dan kaidah pencatatan nama sesuai aturan pemerintah agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Muhammad MBG Subianto Bintang Gemilang viral disdukcapil