SOLOBALAPAN.COM - Perseteruan keluarga Hotman Paris Hutapea kini ikut menjadi sorotan publik setelah putranya, Frank Alexander Hutapea, melontarkan kritik terbuka melalui media sosial.
Kritik itu muncul di tengah keputusan Hotman menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya mempertanyakan keputusan sang ayah membela Febrie Adriansyah, Frank bahkan menuding Hotman Paris terlalu banyak melakukan pencitraan.
Ia juga membongkar kisah pribadi keluarga dengan menyinggung uang angpao pernikahan adiknya, Fritz Hutapea.
Kritik Frank Hutapea Bermula dari Klaim Hotman Tak Ambil Bayaran
Perdebatan bermula setelah muncul komentar warganet yang menyoroti pernyataan Hotman Paris mengenai honorarium sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Hotman menyebut dirinya tidak mengambil bayaran dalam perkara tersebut meski dikenal sebagai salah satu pengacara dengan tarif sangat tinggi.
"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari ex-jampidsus Febrie Adriansyah. Tapi tetep ambil kasus yang ada 74 kg emas batangan sebagai barang bukti. Semahal-mahal fee-nya pengacara, emang ada pengacara yang denger segitu banyak emas, matanya gak ijo," tulis salah seorang warganet di media sosial.
Komentar itu rupanya memancing reaksi Frank Alexander Hutapea.
Frank Sebut Klaim Hotman Hanya Pencitraan
Melalui Instagram Story pribadinya, Frank menilai klaim ayahnya yang mengaku tidak membutuhkan uang hanyalah bagian dari pencitraan.
Frank bahkan membawa persoalan keluarga dengan mengungkit momen pernikahan adiknya, Fritz Hutapea.
"Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lu ambil. Ala ala ga mau duit," tulis Frank dalam Instagram Story-nya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena untuk pertama kalinya Frank secara terbuka mengungkap persoalan internal keluarga yang selama ini tidak pernah disampaikan ke publik.
Sindir Program Bantuan Hukum Hotman Paris
Tak berhenti sampai di situ, Frank juga menyinggung berbagai aksi sosial yang selama ini identik dengan Hotman Paris.
Menurut Frank, bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat kecil selama ini hanyalah bagian dari strategi pemasaran pribadi.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention," tulis Frank.
Ia juga mengkritik akun media sosial Hotman 911 yang selama ini dikenal sebagai wadah pengaduan masyarakat.
"Tutup aja ini ig pengais keadilan. Marketing ala ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tulisnya.
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Sementara itu, di tengah polemik tersebut, Hotman Paris memastikan dirinya resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Kejaksaan Agung.
Hotman mengaku kedatangannya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung bukan untuk membahas pokok perkara, melainkan memastikan status pemanggilan terhadap kliennya.
“Baru mau nanya ada enggak panggilannya," kata Hotman singkat kepada wartawan.
Followers Hotman Paris Turun Puluhan Ribu
Keputusan Hotman Paris menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah ternyata memunculkan reaksi dari publik.
Berdasarkan data Social Blade, jumlah pengikut Instagram Hotman mengalami penurunan signifikan setelah pengumuman tersebut.
Pada Sabtu (18/7/2026), tercatat sebanyak 29.466 akun berhenti mengikuti akun Instagram Hotman. Sehari berikutnya, jumlah unfollow kembali bertambah sebanyak 15.898 akun sehingga total pengikutnya turun menjadi sekitar 9,79 juta.
Kolom komentar di sejumlah unggahan terbaru Hotman juga dipenuhi respons warganet yang mengaku memilih berhenti mengikuti akun pengacara kondang tersebut.
Hotman Bela Febrie, Pernyataan Soal Presiden Dipersoalkan
Di sisi lain, pernyataan Hotman yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dalam perkara Febrie Adriansyah juga menuai respons.
Sebelumnya Hotman menyampaikan bahwa Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden.
"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut kemudian dibantah sejumlah pihak.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden untuk menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi juga menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.
Kejagung Tegaskan Status Febrie Tetap Tersangka
Kejaksaan Agung memastikan Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri berdasarkan surat perintah penyidikan yang sebelumnya diterbitkan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan status tersebut tetap berlaku meski Kejagung kini menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru setelah pengalihan perkara dari kepolisian.
Sementara itu, Hotman Paris menyatakan akan mendampingi Febrie dalam menghadapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (lz)
Editor : Laila ZakiyaSumber : Solo Balapan