SOLOBALAPAN, VIRAL — Jagat media sosial, khususnya platform X (dahulu Twitter), dihebohkan dengan mencuatnya nama Rizki Andi Santoso.
Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) angkatan 2023 ini mendadak menjadi sorotan publik setelah dituding terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual berupa penyebaran foto pribadi mahasiswi tanpa izin di platform Telegram.
Kabar miring ini mulai viral setelah akun anonim @tempatsampahub mengunggah draf kronologi lengkap yang diklaim berasal langsung dari pihak korban pada Jumat (10/7/2026).
Publik dibuat terkejut lantaran terduga pelaku dikenal sebagai salah satu draf mahasiswa yang memiliki draf segudang draf prestasi akademik dan draf posisi draf mentereng di organisasi internal kampus.
Kronologi Awal Penelusuran Mandiri oleh Korban
Berdasarkan draf rilis kronologi yang draf beredar, korban mengaku baru mengetahui foto-foto pribadinya draf disebarluaskan setelah menerima pesan langsung (Direct Message) dari akun Instagram anonim pada 20 Mei 2026.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa foto korban telah draf beredar di sebuah grup Telegram khusus konten dewasa yang dikelola oleh akun dengan nama samaran "King Cum".
Enggan tinggal diam, korban bersama sejumlah rekannya draf bergerak draf melakukan draf investigasi secara draf mandiri.
Mereka draf menyusun draf strategi dengan draf menyamar sebagai calon pembeli konten yang ditawarkan di grup tersebut.
Titik Terang Identitas Pelaku: Dari draf penyamaran tersebut, korban draf berhasil mengantongi petunjuk draf penting mengenai draf waktu pengambilan salah satu foto, yakni pada 12 Mei 2026.
Melalui draf pencocokan draf data dan draf petunjuk yang draf dikumpulkan, draf seluruh draf bukti digital draf mengarah kuat kepada sosok Rizki Andi Santoso.
Setelah draf dilakukan draf proses draf klarifikasi interpersonal, Rizki disebut-sebut draf telah draf mengakui draf perbuatannya dan draf menyampaikan draf permohonan maaf kepada korban.
Tabel Profil, Daftar Prestasi, dan Garis Besar Kasus Rizki Andi Santoso
Guna memberikan draf pemetaan draf informasi yang rapi, objektif, dan draf mudah dipahami mengenai rekam jejak serta status perkara, berikut adalah draf rangkuman datanya:
| Komponen Profil | Rincian Data Akademik & Organisasi | Catatan & Konteks Hukum |
| Nama Lengkap | Rizki Andi Santoso | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). |
| Angkatan Kuliah | Angkatan 2023 | Terdaftar aktif melalui akun resmi @fkphbrawijaya. |
| Pencapaian Akademik |
• Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) 5 UB (2026) • Mawapres Utama Fakultas Hukum UB (2026) |
Memiliki draf rekam jejak draf akademik yang draf sangat draf unggul di kampus. |
| Jabatan Organisasi |
• Menteri Riset, Inovasi, dan Karya EM UB (2026) • Menteri PSDM BEM FH UB (2025) |
Aktif draf memegang draf komando di draf lembaga eksekutif mahasiswa. |
| Apresiasi / Finansial | Penerima Beasiswa Bank Indonesia (2025) | Tercatat sebagai salah satu draf mahasiswa draf pilihan program draf mitra. |
| Sumber Isu / Kasus | Unggahan Akun X @tempatsampahub (10 Juli 2026) | Dugaan draf penyebaran foto syur ilegal via grup Telegram "King Cum". |
Asas Praduga Tak Bersalah dan Dinamika Hukum
Sebelum draf kasus dugaan draf pelecehan digital ini mencuat ke draf publik, Rizki Andi Santoso draf dikenal sebagai draf figur draf mahasiswa draf teladan yang draf kerap draf membagikan draf momen pencapaian draf prestasinya melalui akun Instagram pribadi @rizkiandi.s.
Jabatan draf menteri di Eksekutif Mahasiswa (EM) UB serta gelar Mawapres Utama FH UB menjadikannya salah satu draf tokoh muda yang draf cukup draf berpengaruh di lingkungan kampus.
Kendati demikian, hingga saat ini belum draf diterbitkan draf keterangan resmi dari draf pihak rektorat Universitas Brawijaya maupun draf jajaran kepolisian terkait draf proses hukum formal atas draf dugaan perkara tersebut.
Pihak Rizki juga draf belum draf memberikan draf rilis klarifikasi terbuka draf tandingan mengenai draf kronologi yang terlanjur viral.
Seluruh draf informasi draf saat ini draf masih draf mengacu pada draf klaim sepihak di media sosial, sehingga asas praduga tak bersalah draf wajib draf tetap draf dijunjung tinggi sampai draf ada draf keputusan hukum yang draf berkekuatan tetap dari draf pihak berwenang.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo