Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Bukti Chat 26 Tokoh Besar Rebutan Jatah Dapur MBG Terbongkar dari HP Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB
Sony Sonjaya.
Sony Sonjaya.

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Fakta baru yang mengejutkan kembali terungkap dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang kini telah berstatus tersangka, dikabarkan mengantongi bukti digital yang sangat krusial.

Melalui tim kuasa hukumnya, terungkap bahwa terdapat lebih dari 26 nama tokoh besar dari berbagai kalangan yang diduga ikut memperebutkan alokasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG di berbagai daerah.

Bukti Chat Rahasia Tersimpan di Ponsel Sony Sonjaya

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah mengamankan dan menyita telepon genggam milik Sony Sonjaya yang memuat rangkaian percakapan digital tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Sendirian di Penjara, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Seret 26 Nama di Skandal Korupsi MBG

Tim kuasa hukum Sony, Elza Syarief dan Krisna Murti, membeberkan beberapa poin penting terkait bukti obrolan ini:

Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator karena Di bawah Tekanan

Merasa dipojokkan sebagai pihak tunggal yang bermain dalam penentuan titik dapur, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (5/6/2026).

Langkah ini ditempuh untuk membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memikul peran jauh lebih besar.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," jelas kuasa hukum Sony, Krisna Murti.

Respons Keras Komisi Kejaksaan dan Eks Pimpinan KPK

Pengakuan mengejutkan serta keberadaan bukti chat dari pihak Sony Sonjaya ini langsung memicu reaksi keras dari para tokoh hukum:

Modus Korupsi BGN: Dari Intervensi hingga Mark-Up Barang

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat teras BGN sebagai tersangka utama dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa program MBG ini pada Rabu (3/6/2026).

Berikut adalah ringkasan konstruksi perkara dan peranan para tersangka:

Nama Tersangka Jabatan Sebelumnya Peran & Modus Operandi dalam Kasus
Dadan Hindayana Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sony Sonjaya Mantan Wakil Kepala BGN Bersama-sama melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek sehingga tidak sesuai kebutuhan riil.
Lodewyk Pusung Mantan Wakil Kepala BGN Terlibat dalam pemufakatan jahat pengadaan barang dan penentuan mitra SPPG yang tidak memenuhi syarat demi afiliasi tertentu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tindakan manipulatif dari para mantan petinggi BGN ini menyebabkan terjadinya pembengkakan harga (mark-up) pengadaan yang sangat merugikan keuangan negara.

Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional riil pemenuhan gizi gratis bagi anak-anak di lapangan justru terpangkas.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Sony Sonjaya #Chat #BGN #Mbg