SOLOBALAPAN, NASIONAL — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tegas rumor yang beredar di masyarakat mengenai penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
BGN memastikan bahwa isu yang menyebutkan operasional dapur terhenti akibat kendala pencairan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar.
Viral Isu Dana Macet di Media Sosial
Rumor mengenai penghentian operasional SPPG ini bermula dari perbincangan hangat di media sosial, khususnya di platform Threads. S
alah satu unggahan dari akun @diyonputraandri pada Senin (8/6/2026) menyebutkan dugaan adanya penundaan pembayaran dari BGN kepada sejumlah pengelola SPPG.
Baca Juga: Tak Ingin Sendirian di Penjara, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Seret 26 Nama di Skandal Korupsi MBG
"Lagi rame guys SPPG dari beberapa daerah menginfokan bahwa program MBG distop sementara mulai senin besok 8 Juni 2026. Infonya ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada payment dari BGN ke beberapa SPPG tersebut," tulis akun @diyonputraandri dalam unggahannya.
Klarifikasi Tegas Kepala BGN
Menanggapi bola liar yang beredar luas di media sosial, Kepala BGN, Nanik S Deyang, langsung angkat bicara.
Ia mengklarifikasi bahwa hingga saat ini sama sekali tidak ada instruksi resmi dari lembaganya untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar.
Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," tegas Nanik dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/6/2026).
Akui Ada Dinamika Administrasi
Meski membantah program terhenti akibat dana macet, Nanik secara terbuka mengakui bahwa memang terdapat dinamika administrasi dalam proses pencairan anggaran di lapangan.
Namun, ia memberikan garansi penuh bahwa dinamika tersebut tidak akan memengaruhi keberlangsungan pelaksanaan program MBG.
Untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut, BGN mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen yang terlibat:
-
Jalur Komunikasi Resmi: Seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, dan pihak pemasok diminta hanya mengacu pada informasi yang disiarkan melalui kanal komunikasi resmi BGN.
-
Koordinasi Aktif: Apabila menemukan kendala teknis maupun administratif di lapangan, mitra diimbau untuk segera berkoordinasi secara langsung melalui jalur resmi yang telah disediakan.
-
Abaikan Sumber Tidak Jelas: "Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," tandas Nanik.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo