SOLOBALAPAN.COM - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi kendaraan. Pemeriksaan intensif tersebut dilaksanakan secara tertutup pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Ambu Anne terpantau tiba di kantor kejaksaan yang berlokasi di Jalan Siliwangi sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Mantan istri Dedi Mulyadi tersebut tampil mengenakan hijab putih, busana batik, dan celana berwarna cokelat.
Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dan memakan waktu hingga lebih dari tujuh jam. Anne baru terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan pada petang hari, tepatnya sekitar pukul 17.17 WIB, dan langsung bergegas berjalan menuju mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2404 TJB yang telah terparkir di halaman gedung kejaksaan.
Saat dihampiri oleh para awak media yang mencoba meminta tanggapan seputar materi pemeriksaan, Anne memilih untuk tidak banyak memberikan komentar.
Ia hanya membuka sedikit kaca mobilnya sambil melambaikan tangan serta menyapa singkat jurnalis sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kantor kejaksaan.
Baca Juga: Dijuluki Honda Brio Listrik, Intip Spesifikasi Honda Super One yang Sudah Sudah Resmi Dirilis
Penjelasan Kejari Purwakarta: Dugaan Gratifikasi Mobil Innova
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap mantan orang nomor satu di Purwakarta ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, menjelaskan pemeriksaan terhadap Anne berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi berupa kepemilikan atau penerimaan mobil Innova Reborn.
"Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara gratifikasi," kata Ratno, Selasa (26/5/2026).
Di sisi lain, kasus ini diduga menyeret kepemilikan jenis mobil varian lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna diketahui terjerat kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix.
Sebelum agenda pemeriksaan ini dilakukan, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, menyebut kendaraan tersebut menjadi barang bukti yang disita dalam proses penyelidikan sejak awal 2024.
Menurut penjelasan Nana, proses penyitaan aset kendaraan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang karena pihak penyidik harus memastikan setiap tahapan dilakukan secara teliti.
“Kami memastikan bahwa bukti yang kami ambil relevan dan mendukung penyidikan lebih lanjut," jelas Nana, Selasa (26/5/2026).
Pembelaan Kuasa Hukum dan Alasan Sempat Mangkir
Merespons pemeriksaan kliennya, tim penasihat hukum Anne Ratna Mustika memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan keterangan sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.
Ia menegaskan Anne datang secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum.
"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ucap Frizolla, Senin (25/5).
Frizolla juga meluruskan kabar mengenai Ambu Anne yang sempat tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 sebelumnya.
Ketidakhadiran tersebut murni dikarenakan kondisi kesehatan Anne yang sedang menurun, dan pihak kuasa hukum mengklaim sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada tim penyidik kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Mengenai substansi perkara terkait satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara, aset tersebut tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah.
Frizolla mengklaim poin pembelaan tersebut sudah dijabarkan secara terperinci kepada pihak penyidik. Pihak kuasa hukum juga mengimbau agar media massa serta masyarakat luas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai sepenuhnya.
Profil Singkat Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika merupakan perempuan kelahiran 28 Januari 1982 di Cianjur, Jawa Barat.
Ia memulai kiprahnya di ranah publik setelah menjadi perwakilan Kabupaten Purwakarta dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat pada tahun 2001.
Anne tercatat mulai aktif memasuki dunia politik setelah menikah dengan Dedi Mulyadi pada tahun 2003 dengan bergabung bersama Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam perjalanan karier politiknya, ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, hingga berhasil terpilih menjadi Bupati Purwakarta.
Hubungan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi yang sudah berjalan selama 20 tahun akhirnya kandas setelah Anne melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada September 2022. Keduanya resmi dinyatakan berpisah melalui putusan hukum pada 22 September 2023. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. (lz)