SOLOBALAPAN, SIGI — Nama mantan anggota Polisi Wanita (Polwan), Yuni Utami, kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Eks polwan yang berdomisili di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) tengah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang ibu-ibu yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Detik-detik Penganiayaan Terekam CCTV
Insiden kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Senin (18/5/2026). Dalam rekaman video viral yang turut dibagikan oleh akun X (Twitter) @Idnextgen pada Jumat (22/5/2026), terlihat jelas detik-detik aksi tak terpuji tersebut.
Yuni tampak mengacungkan sebuah balok kayu panjang ke arah seorang wanita paruh baya berhijab merah.
Tanpa banyak bicara, ia kemudian mengayunkan balok tersebut dan memukulkannya ke tubuh korban berkali-kali.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apa motif atau pemicu yang mendasari aksi penyerangan brutal tersebut.
Deretan Kontroversi Masa Lalu Yuni Utami
Jauh sebelum kasus pemukulan ini terjadi, nama Yuni Utami sebenarnya sudah beberapa kali menghebohkan jagat maya akibat rekam jejaknya yang penuh polemik di mata publik.
-
Pernah Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ): Pada Juli 2024 silam, Yuni sempat dijemput oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin, Solo. Tindakan ini diambil lantaran warga sekitar merasa resah dengan kelakuannya yang sering membuat keributan dan berteriak-teriak saat memproduksi konten untuk media sosial.
-
Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian: Yuni merupakan mantan Polwan berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2014.
-
Alasan Pemecatan vs Klaim Pribadi: Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto pada tahun 2022, pemecatan Yuni murni karena kasus disersi (meninggalkan tugas/tidak masuk dinas) selama 2 tahun berturut-turut. Namun di sisi lain, Yuni kerap bersikeras di media sosialnya dengan membangun narasi bahwa dirinya dipecat karena menolak perintah untuk membebaskan pelaku kasus pemerkosaan.
Kembalinya Yuni Utami dalam pusaran kasus kekerasan ini sontak memicu kecaman keras dari warganet, yang mendesak pihak berwajib untuk segera memproses hukum tindakan penganiayaan tersebut agar tidak memakan korban lanjutan.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo