Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

International Short Course 2026: AI Tak Hanya Inovasi, Tapi Juga Ancaman Global

Andi Aris Widiyanto • Rabu, 6 Mei 2026 | 12:14 WIB
Peserta International Short Course 2026. (Dok. UMS)
Peserta International Short Course 2026. (Dok. UMS)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), peringatan terhadap dampak seriusnya terhadap hukum, politik, dan hak asasi manusia (HAM) semakin menguat.

Isu ini menjadi sorotan utama dalam International Short Course 2026, dengan mengusung tema “Law, Politics, and Governance in the Algorithmic Age”, kegiatan yang berlangsung pada 4–9 Mei 2026 ini menghadirkan ratusan peserta lintas negara.

Baca Juga: Masih Jadi SUV Tangguh! Toyota Fortuner Siap Mengaspal dengan Teknologi Modern di 2026?

Sebanyak 754 peserta dari 36 negara di Asia, Afrika, hingga Eropa terlibat, menunjukkan bahwa isu tata kelola AI bukan lagi wacana lokal, melainkan problem global yang mendesak.

AI: Inovasi atau Ancaman Baru?

Forum ini tidak sekadar menjadi ajang akademik, tetapi juga ruang kritik terhadap arah perkembangan teknologi global. Di balik narasi inovasi, para pakar menyoroti potensi AI sebagai sumber persoalan baru—mulai dari kejahatan digital, bias algoritma, hingga ancaman terhadap demokrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor V UMS, Supriyono, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari respons terhadap kompleksitas tantangan global.

“Dialog lintas negara menjadi penting karena persoalan yang kita hadapi tidak bisa diselesaikan secara parsial,” ujarnya.

Baca Juga: Ancaman Degradasi Kelas Menengah, Pemerintah Diminta Tak Batasi Akses BBM Subsidi

Namun, kritik yang muncul dalam forum ini justru mengarah pada kesiapan regulasi global yang dinilai masih tertinggal dibanding laju perkembangan teknologi itu sendiri.

Kejahatan Berbasis AI dan Kekosongan Regulasi

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah meningkatnya potensi kejahatan berbasis AI. Chetan Makundan dari Axxonet Research Laboratory menyoroti munculnya bentuk-bentuk kejahatan baru yang sulit dijangkau hukum konvensional.

Sementara itu, Sébastien Lafrance menegaskan bahwa algoritma kini tidak hanya menjadi alat, tetapi juga berperan dalam memengaruhi proses penegakan hukum itu sendiri—memunculkan risiko bias dan ketidakadilan sistemik.

Demokrasi dalam Bayang-bayang Algoritma

Dari sisi politik, kekhawatiran terhadap erosi demokrasi juga menguat. Aidul Fitriciada Azhari mengungkap bahwa penggunaan AI berpotensi memengaruhi proses demokrasi konstitusional, termasuk dalam pembentukan opini publik.

Baca Juga: Bawa Mesin Mild Hybrid, Toyota Fortuner 2026 Punya Tampang Lebih Futuristik! Interiornya Ikutan Naik Kelas

Fenomena manipulasi informasi, filter bubble, hingga disinformasi berbasis algoritma dinilai dapat merusak kualitas partisipasi publik.

Pandangan ini diperkuat oleh Jessielyn M. Abordo yang menyoroti tantangan demokrasi partisipatif di era digital, di mana ruang publik tidak lagi sepenuhnya netral.

HAM dan Hak Digital: Area Paling Rentan

Isu HAM menjadi salah satu titik paling sensitif dalam diskursus AI. Pan Mohamad Faiz menekankan pentingnya perlindungan hak digital sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.

Di sisi lain, persoalan kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, hingga perlindungan kelompok rentan seperti masyarakat adat juga menjadi sorotan.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak AI tidak hanya bersifat teknis, tetapi menyentuh aspek fundamental kehidupan manusia.

Kolaborasi Global, Tapi Implementasi Jadi Tantangan

UMS melalui program ini mendorong kolaborasi lintas negara sebagai langkah awal membangun tata kelola AI yang lebih adil dan akuntabel. Kegiatan yang melibatkan 70 perguruan tinggi, 11 lembaga, serta berbagai instansi ini menjadi bagian dari strategi internasionalisasi kampus.

Namun, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi. Perbedaan regulasi antarnegara, kepentingan politik, serta dominasi perusahaan teknologi global menjadi faktor yang kerap menghambat kesepakatan bersama.

Baca Juga: Siap-siap SPK! Inilah All New Toyota Fortuner 2026, Bentuk Berubah Total, Gendong Mesin Hybrid

Catatan Kritis: Diskursus Maju, Regulasi Tertinggal

Kegiatan ini menegaskan bahwa dunia akademik telah bergerak cepat dalam mengkaji dampak AI. Namun di sisi lain, regulasi dan kebijakan publik masih tertinggal.

Tanpa langkah konkret, perkembangan AI berisiko melampaui kemampuan negara dalam melindungi warganya—baik dari sisi hukum, demokrasi, maupun hak asasi manusia.

International Short Course 2026 bukan sekadar forum ilmiah, tetapi juga pengingat bahwa kemajuan teknologi tanpa kontrol dapat menjadi ancaman serius bagi tatanan global. (an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#international Short Course 2026 #arah perkembangan teknologi global #ai #kecerdasan buatan #ums