SOLOBALAPAN, BANDUNG - Kebebasan Doni Salmanan dari penjara tidak hanya memicu polemik hukum, tetapi juga menyulut api amarah para korbannya.
Mantan "Crazy Rich" Bandung yang terjerat kasus investasi bodong binary options Quotex ini dikabarkan telah menghirup udara bebas dan langsung memiliki "ladang cuan" baru melalui media sosial.
Kabar ini menjadi pukulan telak bagi para korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi dan mental mereka yang hancur akibat ulah Doni.
Ladang Cuan Baru: Fitur Subscribe Instagram
Setelah resmi bebas, Doni Salmanan terpantau langsung aktif kembali di akun Instagram pribadinya. Tidak sekadar menyapa pengikut, ia diduga memanfaatkan fitur subscribe (langganan) eksklusif.
Seorang netizen menganalisa bahwa dengan tarif langganan sebesar Rp29.000 per bulan, Doni kini telah memiliki sekitar 6.440 subscriber. Jika dikalkulasikan,
Doni bisa meraup penghasilan fantastis sekitar Rp187 juta setiap bulannya hanya dari satu fitur media sosial tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar bagi para korban mengenai akun Instagram Doni yang sebelumnya dikabarkan telah disita.
Curhat Pilu Para Korban: Rumah Disita hingga Perceraian
Di sisi lain, para korban menyuarakan protes keras. Mereka menilai hukuman empat tahun penjara (yang dikurangi remisi menjadi sekitar dua tahun lebih) sangat tidak sebanding dengan penderitaan mereka.
-
Agi (Korban): Mengaku hidupnya hancur total. Ia ditinggal cerai oleh sang istri karena tidak mampu lagi menafkahi. Rumah yang ia cicil selama 8 tahun kini disita bank karena ia terjerat utang demi menutupi kekalahan di platform yang dipromosikan Doni.
-
Alfred (Korban): Mengungkapkan kekecewaannya karena hak para korban justru disita negara, sementara Doni tetap kaya raya setelah bebas. Alfred bahkan terpaksa berhenti kerja dan menjual semua asetnya hingga rumah bapaknya terancam dilelang.
-
Ridwan (Ketua Paguyuban Korban): Menegaskan bahwa dampak ekonomi dan pekerjaan para korban belum selesai hingga saat ini. Di belakang setiap korban, ada keluarga yang ikut menanggung penderitaan.
Alasan Kebebasan Doni Salmanan
Pihak Kemenkumham Jawa Barat menjelaskan bahwa Doni Salmanan telah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya, termasuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Selama di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung, Doni dinilai berkelakuan baik sehingga mendapatkan remisi sebanyak 13 bulan 105 hari.
Meski sudah bebas, Doni tetap berada dalam pengawasan dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 30 Oktober 2029.
Perjalanan Kasus Doni Salmanan
-
Kasus: Penipuan dan Investasi Bodong Binary Options Quotex.
-
Vonis Awal: 4 Tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
-
Waktu Ditahan: Sejak 9 Maret 2022.
-
Status Saat Ini: Bebas bersyarat per April 2026 dengan kewajiban lapor.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo