Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Nasib Tragis Korban Doni Salmanan: Ada yang Cerai hingga Rumah Disita, Sementara Sang Influencer Kembali Kaya

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 14 April 2026 | 21:54 WIB
Doni Salmanan belajar jualan di TikTok bersama Dinan Fajrina, dicapture Kamis (9/4/2026). Sang istri sudah memulai usaha berjualan jilbab sejak Doni masih mendekam di penjara.
Doni Salmanan belajar jualan di TikTok bersama Dinan Fajrina, dicapture Kamis (9/4/2026). Sang istri sudah memulai usaha berjualan jilbab sejak Doni masih mendekam di penjara.

SOLOBALAPAN, BANDUNG - Kebebasan Doni Salmanan dari penjara tidak hanya memicu polemik hukum, tetapi juga menyulut api amarah para korbannya.

 Mantan "Crazy Rich" Bandung yang terjerat kasus investasi bodong binary options Quotex ini dikabarkan telah menghirup udara bebas dan langsung memiliki "ladang cuan" baru melalui media sosial.

Kabar ini menjadi pukulan telak bagi para korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi dan mental mereka yang hancur akibat ulah Doni.

Ladang Cuan Baru: Fitur Subscribe Instagram

Setelah resmi bebas, Doni Salmanan terpantau langsung aktif kembali di akun Instagram pribadinya. Tidak sekadar menyapa pengikut, ia diduga memanfaatkan fitur subscribe (langganan) eksklusif.

Baca Juga: Baru Bebas dari Penjara tapi Doni Salmanan Udah Bisa Show Up Pakai Barang Branded, Emang Dinan Fajrina Kerjanya Apa?

Seorang netizen menganalisa bahwa dengan tarif langganan sebesar Rp29.000 per bulan, Doni kini telah memiliki sekitar 6.440 subscriber. Jika dikalkulasikan,

Doni bisa meraup penghasilan fantastis sekitar Rp187 juta setiap bulannya hanya dari satu fitur media sosial tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar bagi para korban mengenai akun Instagram Doni yang sebelumnya dikabarkan telah disita.

Curhat Pilu Para Korban: Rumah Disita hingga Perceraian

Di sisi lain, para korban menyuarakan protes keras. Mereka menilai hukuman empat tahun penjara (yang dikurangi remisi menjadi sekitar dua tahun lebih) sangat tidak sebanding dengan penderitaan mereka.

Alasan Kebebasan Doni Salmanan

Pihak Kemenkumham Jawa Barat menjelaskan bahwa Doni Salmanan telah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya, termasuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Selama di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung, Doni dinilai berkelakuan baik sehingga mendapatkan remisi sebanyak 13 bulan 105 hari.

Meski sudah bebas, Doni tetap berada dalam pengawasan dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 30 Oktober 2029.

Perjalanan Kasus Doni Salmanan

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Doni Salmanan #viral #korban