SOLOBALAPAN.COM - Kebijakan baru terkait BBM subsidi kembali jadi sorotan publik sejak awal April 2026.
Banyak pengguna mengeluhkan QR Code tiba-tiba tidak bisa digunakan, bahkan data kendaraan mendadak hilang dari sistem.
Di sisi lain, isu pembatasan pembelian BBM juga ikut memicu kebingungan. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?
QR Code BBM Hilang, Ini Penyebab Utamanya
Gangguan akses QR Code BBM subsidi bukan tanpa alasan.
Pertamina mengungkap bahwa saat ini tengah dilakukan proses pembaruan data konsumen secara menyeluruh.
“Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan seperti sebelumnya dengan proses yang mudah dan cepat sehingga masyarakat yang berhak dapat kembali menikmati layanan BBM subsidi dengan lancar,” ungkap Roberth dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (4/4/2026).
Pembaruan ini dilakukan untuk mencocokkan data pengguna dengan kepemilikan kendaraan agar subsidi lebih tepat sasaran. Namun dampaknya, sejumlah data pengguna menjadi tidak aktif.
Akibatnya, QR Code yang sebelumnya aktif mendadak tidak bisa digunakan saat pengisian BBM.
Keluhan pun ramai di media sosial, salah satunya:
“Yang systemnya, dihapus Pertamina tanggal 1 April, bisa mendaftarkan kembalinya tanggal 2 April. Kemudian baru di verifikasi di tanggal 3 april. Yang artinya kendaraan baru bisa mengakses barcode subsidi di 2x24.”
Keluhan lain juga menyebut:
“Terjadi juga di saya, per hari ini pas mau ngisi tau2 barcode gak bisa digunakan, waktu cek ke app MyPertamina datanya ilang. Padahal itu barcode sudah bertahun2 digunakan, nopol masih sama, kok bisa datanya gak ada dan barcode gak bisa digunakan?”
Baca Juga: Siap Jadi Primadona, Suzuki XBee Pas untuk Gaya Anak Muda tapi Tetap Irit BBM dan Punya Kabin Lega
Benarkah Ada Pembatasan Pembelian BBM?
Isu pembatasan pembelian BBM subsidi juga menjadi perhatian besar masyarakat.
Dalam pernyataan pemerintah, memang ada rencana pengaturan konsumsi BBM agar lebih terkendali:
"Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan,"
Untuk kendaraan pribadi roda empat, batas pembelian BBM seperti Pertalite dan Solar disebut maksimal 50 liter per hari.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan.
"Tidak berlaku kendaraan umum,"
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa implementasi aturan ini masih menunggu kepastian resmi:
"Jadi sampai hari ini dimohon bersabar belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Jadi berita yang ini itu tuh masih belum jelas. Jadi kalau saya lihat selama belum ada keputusan dari pemerintah, berarti belum jalan ya termasuk dan lain sebagainya ya," kata Menteri ESDM dalam Konferensi Pers di Kantor BPH Migas, Selasa (31/3/2026).
Tujuan Pembatasan BBM Subsidi
Rencana pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, langkah ini juga untuk mengantisipasi dampak gejolak energi global:
"Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Itu di dorong ke sana yang tidak terlalu penting kami mohon lakukan dengan bijak," ucap Bahlil Lahadalia.
Dengan kata lain, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan BBM subsidi agar tidak terjadi pemborosan.
Sistem Digital MyPertamina Jadi Kunci
Saat ini, pembelian BBM subsidi memang wajib menggunakan sistem digital melalui aplikasi MyPertamina.
Setiap kendaraan harus terdaftar dan memiliki QR Code agar bisa melakukan transaksi di SPBU.
QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh petugas, dan seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dalam sistem.
Jika QR Code hilang atau tidak aktif, maka pengguna tidak bisa membeli BBM subsidi hingga melakukan pendaftaran ulang.
Solusi Jika QR Code Tidak Bisa Digunakan
Bagi masyarakat yang mengalami kendala, langkah utama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi ulang melalui program Subsidi Tepat.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau website resmi, dengan melengkapi data kendaraan dan dokumen pendukung.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari, sehingga pengguna disarankan segera mendaftar ulang agar tidak terkendala saat mengisi BBM.
Hilangnya QR Code BBM subsidi bukan karena kebijakan baru secara tiba-tiba, melainkan dampak dari proses pembaruan dan sinkronisasi data oleh Pertamina.
Di sisi lain, isu pembatasan pembelian BBM masih dalam tahap wacana dan belum sepenuhnya diterapkan secara resmi.
Yang pasti, masyarakat perlu memastikan data kendaraan tetap valid di sistem MyPertamina agar tetap bisa mengakses BBM subsidi tanpa hambatan. (lz)
Editor : Laila Zakiya