SOLOBALAPAN.COM - Keputusan seorang anggota kepolisian untuk mundur dari institusi tentu bukan hal biasa.
Namun itulah yang terjadi pada Aipda Vicky Aristo Katiandagho, sosok yang mendadak viral setelah mengumumkan pengunduran dirinya dan memilih jalan hidup baru sebagai pedagang kopi.
Fenomena ini langsung memicu rasa penasaran publik.
Banyak yang bertanya-tanya: apakah Vicky pernah terlibat kasus tertentu?
Atau justru ada hal lain di balik keputusannya meninggalkan karier sebagai aparat penegak hukum?
Viral Mundur dari Polisi, Ini Awal Mula Ceritanya
Perhatian publik bermula dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Vicky terlihat berjalan keluar dari gedung Polda Sulawesi Utara, memberi hormat, lalu bersujud sebagai simbol perpisahan.
Sebelumnya, ia diketahui bertugas di Polres Minahasa sebelum akhirnya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud.
Ia sendiri mengungkapkan:
"Namun, tanggal 9 Oktober 2024, saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud,"
Mutasi tersebut menjadi titik awal munculnya berbagai spekulasi di masyarakat. Bahkan, beredar anggapan bahwa perpindahan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
"Pada intinya mereka menganggap saya membuat atau melakukan suatu pelanggaran sehingga saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud,"
Namun, Vicky menegaskan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi kepolisian.
Pernah Terlibat Kasus Apa?
Pertanyaan terbesar publik akhirnya terjawab: bukan terlibat kasus, justru Vicky adalah penyidik dalam kasus besar.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa, dengan fokus pada penanganan korupsi.
Bahkan, ia sedang menangani perkara yang cukup besar dan menjadi sorotan publik.
"Nah kemudian yang terakhir, saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,"
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang sudah ia selidiki sejak 2021.
"Perkara yang mengundang atensi publik yaitu korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting,"
Namun di tengah proses penyidikan, mutasi mendadak justru terjadi.
"Namun saat penyidikan masih berjalan tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya saya dimutasi ke Polres Kepalauan Talaud,"
Tegaskan Tak Pernah Langgar Aturan
Menanggapi isu yang berkembang, Vicky menegaskan dirinya tidak pernah terlibat pelanggaran apa pun selama bertugas.
"Nah kemudian yang terakhir, saya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi tindak pidana,"
Ia juga menyoroti bahwa dirinya masih aktif dalam Sentra Gakkumdu saat itu, yang menurut aturan tidak seharusnya dimutasi sembarangan.
Sempat Kirim Surat ke Kapolri
Merasa ada kejanggalan, Vicky bahkan mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Kapolri untuk meminta peninjauan ulang mutasi tersebut.
"Maka karena saya sebagai insan Bhayangkara, saya insan Bhayangkara. Jadi sebagai Bhayangkara, saya siap melaksanakan perintah pimpinan. Namun sebagai insan, saya punya hak untuk mempertanyakan segala hal yang menurut saya patut dipertanyakan,"
Namun, surat tersebut tidak mendapatkan balasan.
"Tidak ada balasan, mungkin tidak sampai ke Kapolri,"
Baca Juga: Sampah Tak Tuntas, Retribusi Tak Pernah Lunas: Pansus DPRD Solo Temukan “Lagu Lama”
Pilih Mundur dan Mulai Hidup Baru
Setelah melalui berbagai dinamika, Vicky akhirnya mengambil keputusan besar: mundur dari Polri.
Ia mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025.
"Itu salah satu alasannya. Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang ACC,"
Kini, hidupnya berubah drastis. Ia memilih jalur wirausaha dengan berjualan kopi.
"Saya masih menikmati jualan kopi,"
Meski begitu, kecintaannya terhadap institusi Polri tetap kuat.
"Sekali Bhayangkara selamanya Bhayangkara,"
Bahkan dalam unggahan perpisahannya, ia menuliskan pesan emosional:
"Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal.. tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Quit," (LZ)
Editor : Laila Zakiya