SOLOBALAPAN.COM – Kabar buruk menghantam sektor transportasi udara.
PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga avtur secara drastis untuk seluruh maskapai domestik di Indonesia selama periode 1–30 April 2026.
Tak main-main, lonjakan harga bahan bakar pesawat ini mencapai rata-rata Rp9.895 per liter. Jika dipersentasekan, kenaikan ini berada di rentang 64 hingga 73 persen dibandingkan harga pada Maret 2026.
Lonjakan di Bandara-Bandara Utama
Mengutip data resmi dari My Pertamina, kenaikan ini merata dari ujung barat hingga timur Indonesia.
Berikut rincian lonjakan harga di beberapa bandara kunci:
- Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): Naik dari Rp13.656 menjadi Rp23.551/liter (Melonjak 72,5%).
- Bandara Adi Sumarmo (Solo) & Adisutjipto (Jogja): Naik dari Rp15.448 menjadi Rp25.343/liter (Naik 64%).
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): Naik dari Rp14.880 menjadi Rp24.775/liter.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali): Naik dari Rp15.448 menjadi Rp25.343/liter.
Wilayah Sumatera dan Indonesia Timur Ikut Tercekik
Kenaikan serupa juga terjadi di wilayah Sumatera. Di Bandara Kualanamu (Medan), harga kini menyentuh Rp24.819/liter.
Sementara di wilayah timur, seperti Bandara Domine Eduard Osok (Papua Barat Daya), harga merangkak naik ke angka Rp25.521/liter.
Puncak kenaikan secara nominal terjadi di bandara-bandara seperti Ambon, Manado, dan Halmahera, di mana harga avtur kini bertengger di angka Rp25.632/liter.
Dampak Langsung ke Harga Tiket
Kenaikan biaya operasional akibat avtur biasanya akan dibebankan langsung kepada konsumen melalui penyesuaian harga tiket atau biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
Pola kenaikan yang seragam di angka Rp9.800 hingga Rp9.900 per liter ini menjadi tantangan berat bagi maskapai penerbangan di tengah upaya pemulihan ekonomi dan sektor pariwisata. (dam)
Editor : Damianus Bram